Surabaya (Antara Jatim) - Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya mengkaji ulang penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebeasar Rp50 miliar pada 2018 karena laporan keuangannya belum transparan.
     
Anggota Banggar DPRD Surabaya Erwin Tjahyuadi, di Surabaya, Kamis, mengatakan ada beberapa anggaran penyertaan modal dari PDTS KBS tahun sebelumnya yang dibelanjakan tanpa dilaporkan ke DPRD Surabaya.

"Kami mengetahui hal itu setelah dewan memanggil pihak PDTS KBS terkait laporan keuangan," katanya.

Menurut dia, ternyata hal itu baru terungkap bahwa ada anggaran penyertaan modal di era direktur sebelumnya yang didepositokan ke bank. Anggaran sebesar Rp10 miliar yang tidak bisa digunakan untuk revitalisasi KBS justru didepositokan di bank dan bunganya digunakan untuk membeli tiga mobil operasional perusahaan.

"Ini kan aneh. Lalu pertanggungjawabannya seperti apa," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, keterangan itupun diperoleh bukan dari direksi melainkan dari salah satu staf di bagian keuangan, dimana uang tersebut didepositokan lantaran saat itu PDTS KBS masih terlibat sengketa kepemilikan KBS. Sehingga dana tersebut belum bisa dipakai untuk membangun infrastruktur.

Padahal menurut Erwin, yang tidak boleh itu pembangunan menyentuh kandang. Jika pembangunan di luar kandang seharusnya bisa dilakukan KBS. "Kami sedang menggali, kalau deposito tentunya tidak hanya satu tahun dua tahun. Kami ingin tanya bagaimana nasib anggaran itu sekarang," katanya.

Jika dilihat sekilas, ujar Erwin, apa yang dilakukan pihak PDTS KBS tersebut memang menguntungkan. Namun, kata dia, fungsi dari penyertaan modal adalah untuk pembangunan di kebun binatang yang telah jadi ikon wisata Kota Surabaya.

Ia mengkhawatirkan jika KBS mendadak membutuhkan uang namun tidak dapat diambil lantaran dananya didepositokan. "Kalau suatu ketika dibutuhkan tidak bisa, bagaimana kalau tiba-tiba dibutuhkan," ujarnya.

Oleh sebab itu, sampai penjelasan terkait administrasi laporan penyertaan modal itu transparan, ujar Erwin, maka badan anggaran akan mengkaji ulang dulu alokasi penyertaan modal pada 2018.

Seperti diketahui, untuk PDTS KBS diberi plafon anggaran Rp50 miliar yang dicairkan dalam kurun waktu sekitar lima tahun. Saat ini sudah memasuki tahun ketiga.

"Harapannya di era direktur yang baru ini, KBS bisa lebih baik. Kami sepakat namun harus jeli, dan masalah yang kemarin dibereskan dulu," ujarnya.

Sementara itu, Dirut PDTS KBS Khoirul Anwar belum bisa dikonfirmasi mengenai penyertaan modal tersebut karena saat dihubungi melalui ponselnya tidak aktif. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017