Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto Surabaya mengamakan seorang pencuri telepon seluler yang tertangkap massa dan sempat menjadi sasaran kemarahan warga sekitar di Surabaya, Rabu. 
     
Ru, inisial pencuri berusia 27 tahun itu, tampak babak belur di sekujur wajahnya saat digelandang di Markas Polsek Simokerto Surabaya.
     
"Petugas kami kebetulan sedang berpatroli saat pelaku sedang dikerubuti massa," ujar Kepala Polsek Simokerto Komisaris Polisi Masdawati Saragih kepada wartawan.
     
Polisi lantas membubarkan massa dan mengamakan pelaku ke Markas Polsek Simokerto.
     
Dia menjelaskan pelaku Ru tertangkap setelah mencuri telepon seluler di sebuah warung kawasan Jalan Granting Baru Utara.
     
Kepada penyidik polisi, Ru mengakui perbuatannya. "Bahkan mengaku sudah mencuri telepon seluler sebanyak empat kali yang semuanya berlokasi di warung," katanya.  
     
Pemuda warga Jalan Kedung Mangu Surabaya itu mengatakan lebih mudah mencuri telepon seluler di warung.
     
Modusnya pura-pura pesan minum. Kalau ada telepon seluler dicas dan pemiliknya lengah dia langsung menyambarnya.
     
"Pelaku mengaku setiap beraksi tidak sedirian tapi bersama seorang rekannya berinisial SH yang kini kami nyatakan buron," ucap Masdawati. 
     
Berdasarkan penyelidikan polisi, Ru mengatakan setiap telepon seluler hasil curiannya selalu dijual di di sebuah pasar kawasan Wonokromo Surabaya, yang selama ini dikenal dengan julukan "Pasar Maling". 
     
"Dijual dengan harga beragam tergantung merek dan seri telepon selulernya. Menurut pengakuannya kadang laku Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," ujar Masdawati. 
     
Hasil penjualan telepon seluler curiannya itu kemudian dibagi rata dengan rekan yang menjadi komplotannya.
     
Masdawati memastikan terus mengembangkan kasus ini. "Salah satunya kami masih memburu tersangka SH yang masih buron dan telah kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO," katanya. (*) 

Pewarta: Hanif N

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017