Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan Surabaya membekuk pria berinisial Zul karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kalangan pasangan suami istri (pasutri), di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
     
Kepala Polsek Bubutan Surabaya Komisaris Polisi Dies Ferraningtyas mengatakan lelaki berusia 22 tahun, warga jalan Sememi 9B Surabaya itu, dibekuk menyusul penangakapan dua pasutri yang membeli narkoba darinya.
     
"Zul mengedarkan narkoba kepada sejumlah pasutri di lingkungan tempat tinggalnya, wilayah Sememi Surabaya," ujarnya.
     
Dua pasutri yang ditangkap terlebih dahulu masing-masing berinisial An (21) dan On (20) serta AS (40) dan JC (40).
     
Kedua pasutri tersebut indekos di satu rumah Jalan Sememi Gang 6 Surabaya. Polisi menangkap kedua pasutri ini di kamarnya masing-masing. 
     
Dari kamar pasutri An dan On, polisi mendapatkan barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,15 gram dan seperangkat alat hisap sabu. "Sama, dari kamar AS dan JC kami juga amankan barang bukti 1 paket sabu-sabu dan seperangkat alat hisapnya," katanya.
     
Kedua pasutri ini menunjuk narkoba yang dipakainya berasal dari Zul. "Hari itu juga kami meringkus Zul di rumahnya dan mendapatkan barang bukti 5 paket sabu-sabu seberat total 1 gram," ucap Ferra.
     
Saat dipertemukan dengan wartawan di Polsek Bubutan Surabaya, Zul mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Jalan Kunti Surabaya. 
     
"Biasanya saya beli banyak. Lalu saya kemas ulang seberat 0,2 gram dengan harga Rp150 ribu per paket," katanya.
     
Dia berdalih berbagai paket sabu yang telah dikemasnya berukuran kecil-kecil itu kemudian ditawarkan kepada pasutri di lingkungan tempat tinggalnya agar cepat terjual.
     
"Kebetulan saya kenal dengan beberapa pasutri yang suka memakai sabu-sabu. Jadi saya pasok saja mereka," katanya.
     
Ferra mengatakan masih mengembangkan kasus ini, di antaranya terus memburu pemasok sabu-sabu yang kerap menjadi langganan Zul. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017