Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meluncurkan layanan untuk mempermudah pelaporan masyarakat melalui aplikasi berbasis android yang diberi nama "I-Pol", kepanjangan dari "Indonesia Police".
     
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ronny Suseno kepada wartawan di Surabaya, Selasa, mengatakan penerapan aplikasi ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi.
     
"Program ini gratis. Tinggal diunduh saja di telepon pintar. Kalau ada kebutuhan masyarakat masalah keamanan kepada polri tinggal pencet. Di situ sudah ada fiturnya. Misalnya melaporkan kejadian kecelakaan, pembunuhan, dan lain sebagainya," katanya kepada wartawan, di sela peluncuran yang turut mengundang muspida setempat.
     
Dia menjelaskan sistem kerja aplikasi ini adalah "online" atau dalam jaringan (daring). Laporan dari masyarakat melalui aplikasi I-Pol masuk ke “Command Center” Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 
     
"Petugas di Command Center nanti melihat siapa anggota polisi yang terdekat dengan lokasi untuk mengkroscek laporan kejadian yang masuk," ujarnya.
     
Dengan begitu, Ronny memastikan tidak ada anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang lepas dinas.
     
"Semua anggota polisi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kalau ada pengaduan tindak pidana wajib datang ke tempat kejadian perkara dalam waktu kurang dari lima menit," katanya, menegaskan.
     
Aplikasi layanan I-Pol, lanjut dia, sementara masih hanya bisa diterapkan di lingkungan internal wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 
     
"Kemarin memang ada pertanyaan dari masyarakat, bagaimana kalau sudah mengunduh I-Pol lalu berada di luar wilayah hukum Tanjung Perak. Saya bilang tidak apa. Kami akan tetap terima laporannya untuk kemudian disambungkan ke layanan telepon 112," ucapnya.
     
Menurut dia personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tetap masih bersiaga di layanan telepon 112. "Personel di layanan 112 ini nantinya akan melanjutkan laporan masyarakat sesuai kebutuhannya, apakah ke Polrestabes Surabaya atau kepolisian di wilayah hukum lainnya," katanya.
     
Penerapan layanan I-Pol merupakan penyempurnaan dari layanan aplikasi "Smartcops" yang sebelumnya telah digunakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 
     
Bedanya, layanan aplikasi Smartcops, yang juga berbasis android, selama ini hanya mempermudah masyarakat untuk melapor kejadian yang membutuhkan layanan polisi. Sedangkan layanan aplikasi I-Pol sudah dilengkapi dengan fasilitas pengaduan resmi sebagaimana masyarakat yang selama ini harus datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. (*)  

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017