Tulungagung (Antara Jatim) - Seorang warga di Desa Aryojeding, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur bernama Daman (45), Kamis mengaku sempat ditodong golok oleh tiga preman yang "mengawal" penambangan pasir liar (ilegal) di bantaran Sungai Brantas yang melintasi perkampungan mereka.
    
Tak hanya ditodong menggunakan punggung (bagian tumpul) arit atau sejenis golok di bagian tengkuk, Daman mengaku sempat diintimidasi dan diancam dibunuh.
    
Ponsel genggam yang dipegangnya bahkan sempat dibanting ke tanah hingga pecah berantakan oleh salah satu preman bernisial BD, mantan narapidana kasus kekerasan dan pembunuhan yang diduga disewa penambang pasir ilegal.
    
"Kejadiannya itu Senin (30/10), sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi penambangan pasir di tepi bantaran Sungai Brantas, Dusun Kedung Manten, Desa Aryojeding," tutur Daman di hadapan sejumlah wartawan disaksikan warga lain, termasuk Ketua RT 01 RW 03 Dusun Kedung Manten Suwito.
    
Saat bercerita, Daman terlihat masih gemetaran. Ia mengaku shok dan trauma atas kejadian tersebut.
    
Daman sudah mengadukan insiden yang dialaminya kepada warga lain di Desa Aryojeding, termasuk ke perangkat dan kepala desanya.
    
"Insiden bermula saat saya melintas di lokasi penambangan dan melihat aktivitas penyedotan pasir ilegal di sana. Saya lalu menegur penambang agar tidak menyedot pasir di wilayah Aryojeding, karena sejak beberapa bulan lalu sudah ada kesepakatan warga dengan penambang, berlokasi di balai desa bahwa tidak boleh ada aktivitas penambangan (pasir) di wilayah (Desa) Aryojeding," ujarnya.
    
Mendapat teguran itu, lanjut Daman, penambang tidak terima dan menelepon rekannya. Daman mengaku tidak gentar dan menungguinya.
    
Namun sesaat kemudian datang tiga orang preman yang dia ketahui dua di antaranya berinisial TP dan BD.
    
TP merupakan preman cukup dikenal yang selama ini melindungi kawasan eks-lokalisasi Kaliwungu, sementara BD merupakan preman daerah Tulungagung selatan yang pernah masuk penjara karena membunuh dan menganiaya sejumlah warga dengan cara sadis.
    
Saat di dalam penjata, BD bahkan sempat membuat gempar Lembaga Pemasyarakatan Tulungagun karena mengamuk sehingga sipir dan dua kompi brimob dikerahkan untuk mengamankan situasi.
    
"Tahu yang datang preman saya tidak melawan dan hanya mengingatkan bahwa di Desa Aryojeding sudah ada kesepakatan untuk tidak boleh ada aktivitas penambangan pasir di Sungai Brantas maupun sekitarnya karena berdampak terhadap persediaan air bawah tanah. Sumur warga menjadi kering dampak aktivitas penambangan selama ini," tuturnya.
    
Dikerubuti enam orang (tiga preman dan tiga penambang pasir), Daman bermaksud menelepon warga.
    
Namun seorang pelaku merebut telepon genggam miliknya, dan langsung dibanting hingga hancur.
    
Pecahan telepon genggam itu juga dipatahkan beberapa kali.
    
Pemilik sedotan berlaku lebih kejam. Ia mengambil sebilah arit dan menempelkan punggung arit itu di leher belakang (tengkuk) Daman.
    
Arit itu kemudian digerakkan layaknya orang sedang menyembelih hewan.
    
"Memang sengaja diintimidasi seperti disembelih, hanya saja yang ditempelkan bagian yang tidak tajam. Waktu itu saya sendiri sehingga tidak punya saksi," tutur Daman.
    
Daman kemudian diperbolehkan pergi. Salah satu pelaku yang berinisial BD kemudian memberikan uang Rp250 ribu. Uang itu sebagai ganti telepon genggam miliknya yang sudah dirusak.
    
"Yang memberi uang ke saya pelaku yang tadi membanting ponsel saya. Mungkin dia menyesal dan merasa bersalah," katanya.
    
Saat itu Daman tidak melapor ke polisi. Kejadian tersebut hanya diteruskan ke perangkat kamituwo, dan oleh Kamituwo diteruskan ke kades.
    
Namun setelah mendapat dukungan warga, Daman berniat melapor ke polisi.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017