Surabaya (Antara Jatim) - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan terus mendalami kasus limbah medis berbahaya dari tujuh rumah sakit di wilayah itu yang dilakukan oleh PT Arah Environmental Indonesia selaku transpoter limbah medis tersebut.

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq di Surabaya, Kamis mengatakan sampai saat ini penyelidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan telah memeriksa tujuh orang saksi dari karyawan PT Arah Environmental Indonesia.

Rofiq mengaku pihaknya telah melakukan gelar perkara secara internal terkait klausul-klausul perbuatan melawan hukum. Dari fakta yang ada di lapangan, penyelidik mengambil data maupun dokumen berupa "company profile", legalitas yang dimiliki dan bahkan inseminator terbaru yang bisa mencapai suhu 1.300 derajat.

"Jadi, apakah kesalahan ini hanya sebatas di pengelolaan bagian lapangan saja, atau ada dari pihak manajemen ikut bertanggung jawab, sampai saat ini kita masih mengola dan memeriksa saksi-saksi untuk coba kita detailkan keterangannya dengan subtansi-subtansi keterangan yang dibutuhkan," kata Rofiq.

Ditanya terkait pendalaman terhadap pihak RS, Rofiq menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait dari mekanisme pengolaan limbah sesuai dengan regulasi di Undang-undang.

Di UU Kesehatan termasuk juga UU Rumah Sakit, kata dia, mengatakan bahwa RS akan bisa berdiri manakala dari sejak perencanaan sampai dengan akhir pengelolaan limbah, regulasinya sudah diikuti semua. Dari situ barulah akan dikeluarkan izin bahwa RS itu bisa beroperasi.

"Intinya, tidaklah mungkin ada rumah sakit yang mendapat izin, apabila RS tersebut tidak melakukan pengelolaan limbah," tuturnya.

Rofiq menambahkan, rata-rata RS yang belum memiliki fasilitas pengelolaan limbah akan menggandeng pihak ketiga seperti PT Arah Environmental Indonesia dan hampir semua RS melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

"Makanya pengawasan kepada pihak ketiga, termasuk juga hasil-hasil limbah yang dikeluarkan harus ditangani serius. Semua pihak harus ikut terlibat aktif membantu. Karena ini membicarakan tentang kepentingan lingkungan hidup yang kita tempati," ujarnya.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017