Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti mendorong Real Estate Indonesia (REI) untuk memperbanyak pembangunan rumah bagi rakyat kecil atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah setempat.

"Di sinilah perlunya peran REI bersama pemerintah untuk membantu menyediakan rumah murah bagi MBR. Kadin Jatim mendorong seluruh pengembang, termasuk Anggota REI Jatim untuk berpartisipasi aktif membangun rumah bagi MBR," kata La Nyalla di Surabaya, Rabu.

La Nyalla, pada acara pengukuhan pengurus DPD REI Jatim periode 2017-2020 mengatakan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal masih menjadi masalah utama, karena pertumbuhan laju penduduk yang tidak diikuti peningkatan income per kapita menjadi pangkal masalah. 

"Jika tidak segera dibenahi, permasalahan ini berpotensi menjadi persoalan sosial akut di masa depan. Oleh karena itu, pengembang besar  jangan hanya membangun mall dan  rumah mewah saja, tapi perlu mengalokasikan sebagian investasinya untuk membangun rumah sederhana bagi MBR melalui Kemitraan Kerja dengan Pengembang Skala Kecil," kata dia.

La Nyalla menjelaskan,  secara nasional kebutuhan penyediaan rumah bagi MBR berkisar 850.000 unit  sampai dengan 1 juta unit per  tahun, dan yang bisa dipenuhi pemerintah hanya 20 persen, sisanya swasta menyumbang 40 persen. 

"Sisa yang 40 persen tidak dapat dipenuhi, sehingga menjadi utang target atau disebut backlog. Jika pengembang swasta tidak mampu merealisasi kontribusinya sebesar 40 persen, angka backlog akan terus bertambah,  karena utang target di tahun-tahun sebelumnya sudah mencapai jutaan unit rumah secara nasional," katanya.

Hal itu, kata dia, termasuk di Jawa Timur dengan angka backlog yang sudah melebihi 600 ribu unit rumah.

Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan, percepatan pembangunan perumahan untuk MBR harus segera dilakukan, karena Presiden Jokowi sudah mengeluarkan PP nomor 64 tentang percepatan pembangunan perumahan bagi MBR melalui penyederhanaan perizinan dari 33 izin menjadi 11 izin. 

"Dan ini harus tuntas pada Maret 2018. Oleh karena itu, gubernur dan bupati sudah dikumpulkan semuanya oleh Presiden. Jika masih ada daerah yang mempersulit perizinan,  akan diambil alih pemerintah pusat," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum REI Jatim Danny Wahid mengatakan REI Jatim akan terus berkomitmen melakukan percepatan pembangunam perumahan untuk MBR, namun sejauh ini perizinan di daerah masih menjadi kendala utama. 

"Untuk itu, jika nanti setelah adanya PP 64 masih saja ada daerah yang mempersulit, kami akan laporkan kepada Gubernur Jatim, sebab sinkronisasi PP 64 dengan kebijakan daerah harus dilakukan agar penyederhanaan perizinan ini bisa mendorong percepatan pembangunan perumahan bagi MBR," katanya.

Danny mengatakan, tahun ini REI Jatim hanya bisa merealisasikan sekitar 10 ribu unit dari target 25 ribu unit, dan dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan bisa mencapai target yang ditetapkan.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017