Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur membangun gerakan peduli lingkungan dengan meluncurkan program kali bersih (prokasih) dengan melibatkan siswa sekolah dan seluruh elemen masyarakat setempat.

"Ini upaya kami (pemerintah daerah) untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, terutama kebersihan sungai," kata Kabid Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek Rubianto di Trenggalek, Sabtu.

Ia mengatakan, secara resmi aksi bersih-bersih sungai telah dimulai pada Jumat (27/10) pagi. Tak hanya melibatkan jajaran dinas dan birokrasi, aksi bersih sungai itu juga melibatkan jajaran TNI, Polri, aktivis lingkungan maupun elemen masyarakat lainnya.

Aksi serupa rencananya digelar rutin setiap pekannya, dengan sasaran berbeda.

Dalam kegiatan awal yang melibatkan lebih dari seratusan peserta, aksi bersih-bersih menyasar sembilan titik lokasi, yakni Sungai Bagong, sekitar selter Pasar Subuh, selter Redimenggalan dan Buk Tumpang, selter Kelurahan Sumbergedong, selter Kelurahan Surodakan, selter Ngasinan dan selter Pasar Jarakan ke Barat.

Para peserta fokus memunguti sampah plastik dan aneka ranting-kayu yang berpotensi mengotori ataupun menumpuk lalu menyumbat aliran air sungai.

"Kami berharap program Prokasih ini bisa diikuti seluruh elemen masyarakat hingga tingkat pedesaan untuk membersihkan lingkungan sungai di sekitar tempat tinggal mereka, bersama-sama dan bergotong-royong," ujarnya.
 
Diakuinya, masalah kebersihan sungai menjadi fokus perhatian Pemkab Trenggalek. Fakta adanya sampah yang berserak di sejumlah aliran sungai membuat jajaran Dinas PKPLH Trenggalek berinisiatif untuk merancang program Prokasih.

Kata Rubianto, gerakan bersih-bersih sungai itu selaras dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Persampahan.

"Dengan perda ini, tentunya warga tidak boleh sembarangan membuang sampah di sungai, termasuk juga buang hajat di sungai," ujarnya.

Menurut Rubianto, aksi buang sampah sembarangan yang masih kerap dilakukan sebagian masyarakat bisa merusak fungsi sungai sebagai alat penyedia air bagi warga masyarakat.

"Tentunya dengan membuang sampah di sungai selain dapat mencemari sungai dan bisa merusak ekosistem sungai, sampah dalam jumlah besar bisa mengakibatkan bencana banjir," katanya.  (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017