Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pabean Cantikan Surabaya menangkap pria berinisial SA, yang menjabat Kepala Human Resource Development (HRD) di sebuah perusahaan di Surabaya, karena dilaporkan telah menganiaya seorang karyawannya.
     
Pria berusia 34 tahun yang berdomisili di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 2 Surabaya itu diinformasikan telah melayangkan bogem mentah kepada seorang karyawannya, lantaran dinilai ikut mencampuri tugasnya saat menyeleksi penerimaan karyawan baru di perusahaan tersebut. 
     
"Karyawan yang dianiaya ini kebetulan anak bosnya sendiri, anak pemilik perusahaan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pabean Cantikan Surabaya Inspektur Polisi Satu Tritiko Gesang Hariyanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis. Hanya saja polisi merahasiakan nama korbannya.  
     
Gesang mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi setelah menerima laporan tindakan penganiayaan tersebut.
     
"Selain memeriksa saksi-saki, kami telah mendapatkan barang bukti dari kamera 'Closed Circuit Television' atau CCTV yang merekam peristiwanya," katanya.
     
Rekaman kamera CCTV itu menggambarkan semula pelaku dan korban terlibat cek-cok, atau beradu argumentasi, hingga kemudian SA melayangkan pukulan terhadap korban.
     
Berdasarkan barang bukti CCTV itulah polisi kemudian menangkap SA.
     
Kepada polisi, SA mengaku khilaf. Saat itu dia sedang emosi hingga tangannya melayang di wajah anak bosnya.
     
Menurut dia, anak bosnya itu masih tergolong sebagai pegawai baru dan belum berpengalaman, namun selalu mencampuri urusan yang menjadi wewenangnya sebagai Kepala HRD.
     
Lulusan magister psikologi yang telah menjabat sebagai Kepala Sumber Daya Manusia di perusahaan tersebut selama tiga tahun terakhir itu mengatakan sebenarnya tidak ada niatan sama sekali untuk memukulnya. Dia hanya ingin memberi penjelasan dan pemahaman kepada anak bosnya.
     
"Tapi selalu ditanggapi ketus sehingga membuat saya emosi dan terjadilah pemukulan itu. Sekarang saya menyesal," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017