Jember (Antara Jatim) - Ribuan Pendukung Persebaya atau yang biasa dikenal dengan Bonek dan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendeklarasikan perdamaian di alun-alun Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.
"Deklarasi damai dilakukan terkait dengan insiden bentrok yang terjadi di Surabaya dan Jember, sehingga diharapkan tidak ada lagi balas dendam atau tindakan anarkhis yang dilakukan kedua pihak ke depannya," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di alun-alun Jember.
Menurutnya kegiatan deklarasi tersebut tidak terlepas dari kerja sama forum komunikasi pimpinan daerah Jember dengan kedua belah pihak yakni Ketua Bonek Jember dengan Ketua PSHT Cabang Jember.
"Kedua pihak berkomitmen untuk damai dengan membacakan isi deklarasi damai yang salah satunya sepakat untuk menjaga perdamaian, persatuan dan menghormati hukum, sehingga diharapkan tidak akan ada lagi aksi serang antara PSHT dan Bonek," tuturnya.
Ia menjelaskan Polres Jember sudah memproses hukum pelaku penganiayaan, penyebar ujaran kebencian dan berita bohong terkait dengan Bonek vs PSHT di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu saat pertandingan Persebaya melawan Persigo Semeru Lumajang tersebut.
"Apabila setelah deklarasi damai masih ada pertikaian antara PSHT dan Bonek, maka Polres Jember akan menindak tegas pelaku tindak pidana itu, sehingga tidak ada lagi main hakim sendiri karena Indonesia adalah negara hukum," katanya menegaskan.
Sementara Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief meminta semua pihak untuk tidak mengulangi pertikaian yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu yang dipicu oleh aksi solidaritas yang salah.
"Kalau ada pertikaian di tempat lain hendaknya selesai disitu dan tidak usah dilebarkan ke tempat lain karena kasihan maysarakat lainnya yang tidak mengerti apa-apa ikut menjadi korban," tuturnya dalam sambutan sebelum dilakukan penandatanganan deklarasi damai oleh PSHT dengan Bonek.
Ia mengatakan semua permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijak dan sesuai ketentuan hukum, sehingga semua pihak diharapkan menjaga agar Kabupaten Jember tetap kondusif karena kemajuan pembangunan Jember tersebut perlu adanya jaminan keamanan dari semua lapisan masyarakat.
Di hadapan Forkompimda Jember, Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinudin didampingi Koordinator Bonek Jember Bagus Dewantoro membacakan deklarasi yang berisi lima poin yakni menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian baik berupa perkataan maupun perilaku secara langsung atau tidak langsung atau dengan menggunakan media sosial, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum yang terjadi kepada pihak kepolisian sesuai hukum yang berlaku, saling menghormati dan menjaga ketertiban aktifitas masing-masing.
Kemudian poin keempat, menghimbau kepada seluruh anggota perguruan atau perkumpulan untuk tidak terprovokasi oleh sumber informasi yang tidak jelas dan terakhir menjaga nama baik dan nama besar PSHT dan Bonek dengan tidak mengaitkan perilaku melawan hukum yang dilakukan oknum anggotanya.
"Bilamana di kemudian hari ditemukan adanya perbuatan yang menyimpang dari komitmen bersama itu, baik yang dilakukan oleh satu pihak maupun keduanya, pihak kepolisian selaku penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," kata Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinudin.
Deklarasi damai tersebut dihadiri sekitar 4.000 dari 8.000 anggota PSHT Jember dan sekitar 1.200 orang anggota Bonek Jember dengan menggunakan atribut masing-masing.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017