Madiun (Antara Jatim) - Pencetakan KTP elektronik (KTP-e) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur hingga kini belum dapat dilakukan dengan maksimal karena terkedala stok blangko dari pusat yang kosong.
     
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djati Kusumo di Madiun, Senin mengatakan kekurangan stok blangko bahkan hingga kosong di Kota Madiun sudah terjadi sejak akhir tahun 2016. 
     
"Sebagai pengganti KTP-e yang belum tercetak, dinas telah menerbitkan surat keterangan pengganti KTP-e," ujar Nono kepada wartawan.
     
Menurut dia, Dispendukcapil Kota Madiun telah mendapat pengiriman 12.000 blangko KTP-e dari pusat. Pengiriman tersebut dilakukan secara bertahap. Tercatat sudah tiga kali pengiriman sejak April lalu.
     
"Jatah Kota Madiun mendapat 4.000 blangko untuk sekali pengiriman. Sejauh ini sudah terdistribusikan tiga kali atau sebanyak 12.000 blangko dari pusat," kata Nono.
     
Ia menjelaskan, dari 12.000 blangko yang diterimanya tersebut, sebanyak 10.000 di antaranya telah dicetak. Terlebih untuk perekaman warga yang telah mendapat validasi data dari pemerintah pusat. 
     
"Masyarakat bisa langsung mengambil KTP tersebut di Kantor Dispendukcapil dengan membawa surat keterangan (Suket) pengganti KTP-e," kata dia.
     
Nono menjelaskan, meski telah menerima 12.000 kiriman blangko dari pusat, jumlah tersebut belum cukup mmenuhi kebutuhan blangko yang kosong. Secara total, kekurangan blangko mencapai hingga 25.000 blangko.
     
"Kebutuhan blangko kami sebanyak 25 ribu. Prinsipnya kami siap melakukan pencetakan kalau blangkonya ada. Ini terus kami kirim permohonan blangko," katanya.
     
Masalah pencetakan KTP-e juga terkendala validasi data oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan, data masyarakat yang sudah melakukan perekaman wajib mendapat validasi pemerintah pusat sebelum cetak. 
     
Sayangnya, waktu validasi beragam. Ada yang langsung tervalidasi dalam beberapa hari setelah dkirim dari daerah. Namun, ada juga yang lewat bulan, bahkan lewat lahun. 
     
"Semua data dari seluruh daerah harus dikirim ke pemerintah pusat untuk proses validasi. Namun saat pengiriman kemungkinan ada masalah jaringan atau memang ada kesalahan data. Hal itu yang membuat validasi menjadi lama," katanya.
     
Nono menambahkan, validasi penting dilakukan, hal itu sebagai antisipasi data ganda. Pihaknya, meminta masyarakat yang telah melakukan perekaman namun belum bisa mencetak KTP-e untuk bersabar hingga pengiriman blangko dan proses validasi dari pusat tiba. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017