Situbondo (Antara Jatim) - Dua orang oknum petugas Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Bondowoso, Jawa Timur, diduga terlibat kasus pembalakan liar di kawasan hutan sekitar objek Wiisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo.

"Dua oknum petugas Perhutani yang terlibat kasus pembalakan liar ini, yaitu berinisial RD dan AF yang bertugas di KRPH Bungatan," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur kepada sejumlah wartawan di Situbondo, Senin.

Ia mengemukakan, penangkapan dugaan pembalakan liar yang melibatkan oknum petugas Perhutani itu terjadi pada Minggu (22/10) siang pukul 12.05 WIB. Semula, polisi menghentikan truk yang dikemudikan Daris, bermuatan kayu jati hasil curian di Jalur Pantura objek Wisata Bahari Pasir Putih, Desa Pasir Putih. Kecamatan Bungatan.

Karena tidak bisa menunjukkan dokumen kayu jati tersebut, katanya, petugas gabungan langsung mengamankan pengemudi truk warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit itu.

"Dan hasil pengembangan dan pengakuan sopir, kami juga langsung mengamankan dua orang oknum Perhutani dan seseorang lagi yang turut terlibat mengawal aksi pembalakan liar," ucapnya.

Sampai saat ini, lanjut Masykur, dua oknum Perhutani dan pengemudi truk serta seorang lainnya yang juga terlibat kasus "ilegal loging" itu masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana tertentu (Pidter) Polres Situbondo.

"Barang bukti kayu jati yang diamankan oleh kami, ada 30 gelondong, dan ukurangnnya memiliki lingkar kayu 30 centimeter ke atas (kayu A3)," paparnya.

Sementara itu, Humas KPH Perhutani Bondowoso membawahi Situbondo, Abdul Gani saat di konfirmasi lewat telepon mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan KRPH Bungatan terkait kebenaran informasi itu. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017