Sumenep (Antara Jatim) - Ratusan warga Kabupaten Sumenep mendaftar sebagai calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.

"Untuk sementara hingga Rabu (18/10) sore tercatat 770 warga yang mendaftar. Rinciannya, 164 warga mendaftar sebagai calon anggota PPK dan 606 warga sebagai calon anggota PPS," kata Ketua KPU Sumenep, A Warits di Sumenep, Kamis.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, masa pendaftaran PPK-PPS selama 10 hari, yakni 12-21 Oktober 2017.

PPK merupakan kepanjangan tangan KPU yang berada di tingkat kecamatan dan jumlah personelnya sebanyak lima orang di masing-masing kecamatan.

Sementara PPS di tingkat desa/kelurahan dan jumlah personelnya masing-masing sebanyak tiga orang.

KPU Sumenep menyiapkan empat stafnya untuk menerima berkas pendaftaran anggota PPK-PPS dari para pendaftar.

"Untuk sementara sesuai laporan yang kami terima dari staf, terdapat beberapa desa di kepulauan yang belum ada pendaftar PPS-nya," kata Warits, menerangkan.

Ia menduga kekosongan pendaftar PPS di sejumlah desa di kepulauan itu akibat kendala geografis ke Kecamatan Kota (Kantor KPU Sumenep) yang menjadi tempat pendaftaran. 

Pada Kamis ini, ratusan pendaftar terlihat antre untuk menyerahkan berkas pendaftaran, baik PPK maupun PPS kepada staf KPU Sumenep. (*)
Video Oleh Slamet Hidayat


Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017