Bangkalan (Antara Jatim) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, menyelidiki pelaku pembuangan sampah medis yang ditemukan aparat polres setempat di pinggir sungai Desa Bilaporah, beberapa hari lalu.

"Kami telah menerjunkan tim ke lapangan guna melihat secara langsung sampah medis yang dibuang sembarangan itu," kata Kepala DLH Bangkalan Ishak Sudibyo di Bangkalan, Rabu.

Ia menjelaskan, ketentuan pembuangan sampah medis, berbeda dengan sampah pada umumnya. "Sampah medis atau yang disebut dengan B3 itu ada penanganan khusus, tidak bisa dibuang sembarangan," katanya.

Oleh karenanya, ketika pihaknya menerima laporan bahwa ada sampah medis yang dibuang sembarangan di sungai Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, pihaknya langsung memberikan perhatian khusus dengan menerjunkan tim ke lapangan.

Keberadaan sampah medis ini pertama kali ditemukan oleh anggota Polres Bangkalan Ipda Rubiono.

Sampah bekas obat-obatan dan peralatan medis lainnya itu, ditemukan dibuang di pinggir sungai Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan.  

Limbah medis yang dibuang sembarang itu diduga limbah medis dari salah satu klinik swasta yang membuka praktik di Kota Bangkalan.  

"Saya tidak mengetahui pasti siapa yang membuangnya, akan tetapi saya menemukan saat bertugas melakukan pengamanan," ujar Rubianto.

Padahal sambung dia, limbah medis ini sangat berbahaya karena termasuk limbah B3 dan tidak boleh dibuang sembarangan.  

"Apalagi limbah medis ini dibuang sembarangan, akan sangat berbahaya, meskipun dibakar," ucap Rubi.

Sebab, sambung dia, untuk pemusnahan sampah medis harus diolah secara khusus dengan peralatan khusus pula.

Anggota Polres Bangkalan Iptu Rubianto itu mengaku, mengetahui tentang dampak bahaya limbah medis itu, karena dirinya pernah mengikuti pelatihan tentang sampah medis dan dampak bahayanya terhadap lingkungan sekitar. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017