Surabaya (Antara Jatim) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Surabaya II memberi kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp8,6 miliar, terhitung Januari - September 2017.
"Jumlah tersebut berasal dari lalu lintas hasil perikanan impor, ekspor dan domestik, yang melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujar Kepala BKIPM Kelas I Surabaya II Suharyanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
BKIPM Kelas I Surabaya II berperan sebagai pengawas mutu pangan produk perikanan yang masuk atau keluar Jawa Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Suharyanto memastikan lalu lintas perikanan impor, ekspor, maupun domestik melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah melewati proses karantina sehingga terjamin mutunya setelah diuji sampelnya di laboratorium.
"Dengan begitu ikan-ikan yang beredar saya pastikan layak dikonsumsi masyarakat," katanya.
Dia mengakui ada sejumlah produk perikanan impor yang setelah melalui uji laboratorium dinyatakan positif terjangkit bakteri atau virus sehingga harus dikembalikan ke negara asalnya karena tidak layak edar untuk dikonsumsi masyarakat.
Namun menurut dia produk perikanan impor yang tidak lolos uji laboratorium ini jumlahnya sedikit sekali.
Dia menyebut sejumlah negara yang dominan mengimpor produk perikanan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya adalah China, Korea Selatan, Jepang, Pakistan, Kanada, Thailand, Oman, Vietnam, Yaman, Taiwan, Norwegia, dan Uni Eropa.
BKIPM Kelas I Surabaya II mencatat produk-produk perikanan impor dari berbagai negara tersebut, terhitung Januari – September 2017, telah berkontribusi terhadap PNBP senilai Rp935 juta.
Untuk produk perikanan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BKIPM Kelas I Surabaya II mencatat PNBP senilai Rp272 juta.
Produk perikanan tersebut rata-rata diekspor ke Amerika Serikat, China, Jepang, Vietnam, Uni Eropa, Thailand, Taiwan, Hongkong, Korea, Malaysia, Amerika Latin, dan Kanada.
BKIPM Kelas I Surabaya II mencatat PNBP tertinggi diperoleh dari lalu lintas perikanan domestik yang masuk ke Jawa Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yaitu senilai Rp1,3 miliar.
Sedangkan PNBP dari perikanan domestik yang keluar daerah Jawa Timur melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebesar Rp25 juta.
"Secara keseluruhan kontribusi PNBP dari kegiatan impor, ekspor dan domestik produk perikanan sepanjang tahun 2017, hingga bulan September, senilai Rp8,6 miliar, atau rata-rata Rp959 juta per bulan," ucap Suharyanto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017