Situbondo (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,baru menerima tujuh partai politik yang menyerahkan berkas administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

"Penyerahan berkas administrasi secara resmi dimulai sejak 3 hingga 16 Oktober 2017. Dan pada hari ini adalah hari terakhir, baru ada tujuh parpol dari 17 partai politik yang diundang menyerahkan berkas," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Senin.

Ia menyebutkan, tujuh partai politik yang sudah menyerahkan berkas administrasi sebagai syarat kepesertaan Pemilu 2019 (Pileg dan Pilpres), di antaranya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Golkar, Berkarya, PDI Perjuangan, PKS, Perindo dan Partai Demokrat.

Sedangkan partai politik yang belum menyerahkan berkas administrasi, katanya, Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, PKB, PKPI, PBB, Partai Idaman, Nasdem, Partai Rakyat, PPP dan Partai Gerindra.

"Partai Gerindra dan PPP sebenarnya sudah menyerahkan ke KPU, namun kami kembalikan untuk diperbaiki, karena ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi seperti ada kekurangan ratusan KTP-elektronik," katanya.

Marwoto menjelaskan, hari ini adalah hari terakhir pengurus partai politik di Kota Santri itu harus sudah menyerahkan berkas administrasi ke KPU, dan penyerahan berkas tersebut akan ditutup pada Senin pukul 00.00 WIB.

"Yang jelas sampai sore hari ini baru tujuh parpol, sedangkan parpol lainnya ada yang menginfokan akan menyerahkan pada Senin malam," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017