Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencegah penyebaran penyakit rabies dengan mendirikan layanan kesehatan bagi hewan peliharaan dengan konsep rumah ramah hewan.
     
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun Muntoro Danardono mengatakan rabies dapat membahayakan manusia jika terkena gigitan anjing atau kucing yang telah mengidap penyakit tersebut. Karenanya harus dicegah.
     
"Rumah ramah hewan ini konsepnya adalah klinik konsultasi kesehatan untuk hewan peliharaan. Jadi warga Kota Madiun yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing ataupun anjing bisa datang untuk memeriksakan hewannya atau mendapatkan imunisasi anti-rabies," ujar Muntoro di Madiun, Sabtu.
     
Menurut dia, rumah ramah hewan ini merupakan layanan baru di lingkup dinasnya yang lokasinya jadi satu dengan kantor dinas setempat. Layanan tersebut mulai dirintisnya karena saat ini banyak warga Kota Madiun yang memiliki hewan peliharaan. 
     
Pihaknya menilai hewan peliharaan juga rawan sakit, bahkan jika ada yang terkena rabies sangat berpotensi menularkan ke hewan lain atau manusia.
     
"Tujuannya agar hewan-hewan peliharaan itu tidak terkena penyakit rabies. Rabies selain menyerang hewan peliharaan juga berbahaya bagi manusia," kata dia.
     
Karena itu, pihaknya meminta warga Kota Madiun yang memiliki hewan peliharaan dan mungkin sedang sakit, bisa membawa hewannya ke rumah ramah hewan untuk diobati.
     
"Kalau pemiliknya bisa membawa hewannya ke kantor, akan kami layani di kantor (puskeswan). Tapi, kalau hewan tidak bisa dibawa keluar, petugas kami akan mendatangi lokasi untuk memberikan perawatan," katanya.
     
Selain perawatan kesehatan, dalam rumah ramah hewan juga melayani imunisasi atau vaksinasi. Hal itu untuk pencegahan agar hewan peliharaan tidak terkena rabies.
     
"Silakan, yang memiliki hewan peliharaan kucing atau anjing bisa datang ke rumah ramah hewan untuk mendapatkan vaksin rabies bagi hewannya. Dan itu gratis," katanya. 
     
Seperti diketahui, virus rabies hanya bisa dikendalikan dengan memberi vaksin pada anjing atau kucing peliharaan secara rutin setahun sekali. Dengan begitu, gigitan hewan peliharaan tersebut tidak akan berbahaya. 
     
Ada pun Kementerian Pertanian telah menyediakan vaksin anti-rabies untuk manusia di puskesmas dan vaksin rabies untuk anjing di puskesmas hewan (seperti rumah ramah hewan). Pemberian vaksin tersebut dilakukan gratis sebagai upaya pemerintah dalam menuju Indonesia Bebas Rabies 2030. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017