Kediri (Antara Jatim) - Sebuah tempat indekos di Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri, ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur, karena belum mengurus izin.
     
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Kediri Yuni Widianto mengemukakan petugas awalnya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan indekos tersebut yang dinilai tidak representatif dan tetangga setempat keberatan.
     
"Kami sudah lakukan pengembangan, sudah memanggil ibu kos termasuk ke rumah kos, dan ternyata tidak bisa menunjukkan semua perizinan. Kami beritahukan untuk pengosongan sebelum operasional indekos, nanti ada pengarahan dari instansi," katanya di lokasi kejadian, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat. 
     
Selain karena tidak ada izin, Yuni mengatakan juga ada aduan. Disinyalir indekos tersebut digunakan untuk hal negatif, sehingga petugas langsung menindaklanjutinya dengan menurunkan petugas untuk penertiban. 
    
Temuan hal negatif itu, kata dia, terjaringnya penghuni indekos perempuan laki-laki tanpa dilengkapi dengan identitas pasti. Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
     
Lebih lanjut, ia mengatakan Satpol PP Kota Kediri juga memasang segel penutupan di lokasi indekos tersebut dan meminta pengelola untuk menyelesaian masalah perizinan. Selain itu, lokasi tersebut dinilai kurang representatif, sebab pengap.
     
"Ini juga masuk kategori kurang memenuhi syarat, pencahayaan, sirkulasi udara kurang memenuhi. Kami lakukan pemasangan segel dengan maksud dari pengelola, pengusaha memahami dan mau mengurus perizinan," katanya.
    
Pemilik indekos, Sri Ningsih menampik tempat indekos miliknya kurang representatif dan bebas. Namun, ia mengakui beberapa waktu lalu memang ada penghuni yang didatangi temannya tapi tidak membawa kartu tanda penduduk.
     
"Ada anak ke sini tidak bawa KTP. ada empat anak dibawa ke satpol putra dan putri. Jadi, itu pas temannya ke sini tidak membawa KTP, tapi tidak ada untuk per jam, di sini tiap bulan bayarnya," katanya.
     
Ia juga mengatakan, untuk biaya indekos satu kamar Rp400 ribu untuk dua anak. Selama ini, yang indekos di tempatnya ada anak sekolah serta yang sudah bekerja. Ia mempunyai empat kamar yang disewakan untuk pencari indekos.
     
Karena ada surat pemberitahuan dari satpol, pihaknya tidak dapat berbuat banyak dan meminta anak yang indekos di tempatnya pindah. Ia baru akan membuka lagi, setelah proses pengurusan perizinan selesai. 
     
Proses penutupan indekos tersebut berjalan dengan lancar. Petugas memasang garis pembatas di setiap kamar yang dipasang melintang di daun pintu. Petugas juga menempelkan surat pemberitahuan penutupan di tembok rumah.
     
Sejumlah tetangga pemilik indekos juga kaget dengan kejadian tersebut. Mereka sempat bertanya-tanya ada kejadian apa, sehingga banyak petugas datang. Namun, warga akhirnya mengetahui jika petugas melakukan penutupan lokasi. (*)
Video oleh Asmaul Chusna



Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017