Kediri (Antara Jatim) - Puluhan kendaraan dinas dari berbagai satuan kerja serta kantor kecamatan dari berbagai jenis dan merek milik Pemerintah Kota Kediri, segera dilelang  dengan memanfatkan sistem dalam jaringan atau online. 
     
"Lelang nantinya akan memanfaatkan sistem daring. Kendaraan yang dilelang adalah kendaraan operasional dengan pelaksanaan sekitar pertengahan Oktober," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Jumat.
    
Ia mengatakan, kendaraan yang akan dilelang itu dari berbagai jenis, baik roda dua, roda tiga, serta roda empat yang merupakan kendaraan dinas pegawai negeri sipil. Jumlahnya, untuk kendaraan roda dua sebanyak 51 unit, roda tiga satu unit, dan roda empat sebanyak tiga unit.
     
Ia juga menambahkan, jenis dari kendaraan juga bermacam-macam termasuk tahun pembuatan. Untuk roda empat yang dilelang itu tahun pembuatan 1998, kendaraan tahun 2003, 1992 dan 1994. Sementara untuk roda dua adalah kendaraan dinas jenis bravo, RX king. Namun, secara kondisi ia mengaku belum menegtahui dengan pasti.
     
Pemkot mempersilakan bagi yang berminat ikut lelang untuk mendaftarkan diri serta melihat kendaraan di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri. Kendaraan tersebut disimpan rapi di lokasi tersebut.
     
Peserta lelang juga tidak dibatasi dari kalangan profesi, tapi juga dari pegawai negeri sipil,maupun masyarakat umum yang berminat ikut lelang yang dilakukan dalam jaringan tersebut. 
     
Untuk saat ini, lanjut dia, persiapan untuk lelang segera dilakukan. Proses lelang akan dilakukan di KPKNL Malang dengan menggunakan sistem dalam jaringan. Calon peserta lelang bisa ikut lelang per unit kendaraan ataupun borongan.
     
"Peserta bisa ikut lelang per unit bisa juga borongan. Untuk prosedurnya, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Malang yang lebih tahu," ujarnya.
     
Namun, Apip mengatakan dalam proses lelang setelah dibuka oleh KPKNL Malang calon peserta lelang harus menyetorkan uang sebagai uang muka setidaknya 50 persen dari harga dasar yang akan dilelangkan. Namun, uang itu bisa didapatkan kembali jika yang bersangkutan tidak menang lelang.
     
"Jadi, ada DP 50 persen, itu disetor ke KPKNL. Nanti, jika tidak menang uang kembali," kata Apip. 
    
Sementara itu, informasi terkait dengan rencana lelang itu sudah menyebar. Hampir setiap hari ada pengunjung yang melihat secara langsung kendaraan tersebut, kondisi barang, memastikan apakah cocok atau tidak. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017