Situbondo (Antara Jatim) - Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye mengaku kecewa terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) Perkebunan Banongan karena pada tahun ini belum bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah itu.

"Kami kecewa perkembangan Perusda Perkebunan Banongan, karena sudah satu tahun lebih pergantian direktur belum menunjukkan kemajuan," kata Zainiye di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Ia mengemukakan, pada paripurna APBD Perubahan 2017 beberapa hari lalu, Bupati Dadang Wigiarto menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi terkait Perusda Perkebunan Banongan di Desa Wringin, Kecamatan Asembagus.

Dari penjelasan Bupati, katanya, Perusda Perkebunan Banongan baru bisa menyetor PAD pada APBD 2018 dan jumlah PAD perusahaan milik pemerintah daerah yang bergerak di bidang perkebunan tebu dan kelapa itu diprediksi mencapai Rp35 juta.

"Hingga saat ini kami (DPRD) belum menerima hasil evaluasi Direktur Perusda Perkebunan Banongan, padahal sudah satu tahun lebih masa kepempimpinan direktur baru, namun masih belum menunjukkan kemajuan. Oleh karena itu, beberapa catatan APBD Perubahan 2017 akan jadi pembahasan teknis," katanya.

Zainiye menjelaskan, DPRD Situbondo telah mengesahkan APBD Perubahan 2017 dengan pendapatan sekitar Rp1,6 triliun. Dan, anggaran belanja meningkat menjadi sekitar Rp1,7 triliun.

Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan Banongan Pemkab Situbondo Lailul Ilham mengatakan telah merevitalisasi perusahaan daerah itu dengan merombak manajemen guna menunjang PAD.

"Hampir semua komponen Perusda Banongan ini kami rombak, mulai dari manajemen keuangan, sumber daya alam maupun sumber daya manusia (SDA/SDM) dibenahi dari awal," katanya.

Ia mengatakan sejak dilantik menjadi direktur, dirinya harus menata dari awal untuk memulihkan kondisi perusahaan perkebunan tebu dan kelapa itu, yang bertahun-tahun mengalami kerugian.

Setelah menjabat direktur, katanya, ia juga harus membayar tunggakan pajak perusahaan selama tiga tahun yang mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp900 juta setelah mendapatkan keringanan Tax Amnesty yang dibebankan oleh pengelola sebelumnya.

"Kendati kondisi perusahaan di Banongan cukup memprihatinkan, pada 2017 dapat menyumbang PAD sebesar Rp35 juta yang akan terbayarkan pada 2018," ujarnya.

Lailul menambahkan Perusahaan Daerah Perkebunan Banongan memiliki lahan produktif seluas 266 hektare dan 164 hektare diantaranya tanaman tebu yang dikerjasamakan dengan PG Asembagus dan PG Olean dan berakhir pada 2018.

"Sedangkan lahan seluas 35 hektare dikelola perusahaan sendiri dan sisanya ditanami aneka tanaman," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017