Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, saat ini sedang berupaya melakukan pengkajian terkait dengan ikon kota berupa benda, sehingga ke depannya kota ini bisa lebih dikenal dan mempunyai ciri khas.
    
"Kami lakukan pengkajian dan penggalian kerjasama dengan pihak ketiga soal ikon Kota Kediri. Tim juga masih akan melakukan pengkajian dan dengar pendapat," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kediri Nur Muhyar di Kediri, Rabu.
     
Ia mengatakan, pembahasan tentang ikon kota ini memang belum sepenuhnya selesai, termasuk dalam bentuk apa. Ia juga belum berani mengungkapkan beberapa ikon yang akan dijadikan pandangan, sebab masih dibahas oleh tim.
     
"Kediri ini sudah punya 'Branding' yaitu 'Harmoni Kediri the service city' tapi secara kebendaan belum. Tapi, saat kami tidak bisa subjektif dan tetap harus ada kajian ilmiah untuk ikon kota,' ujarnya.
     
Sementara itu, Imam Mubarok, salah seorang budayawan asal Kediri mengatakan terkait dengan ikon kota itu juga harus melibatkan masyarakat. Mereka harus dimintai pertimbangan, sehingga ikon kota juga menjadi kebanggan bagi warga Kota Kediri.
     
Imam mengatakan, pemerintah kota perlu memang harus melakukan kajian benda khususnya patung terkait dengan rencana pembuatan ikon kota. Dengan kajian mendalam, akan bisa ditemukan beragam pola ataupun alur serta meminta tanggapan dari masyarakat. 
    
"Ikon itu juga tergantung maunya masyarakat bagaimana. Perlu kajian yang lebih mendalam. Untuk kajian benda, khususnya patung dalam rangka destinasi wisata ini dikaji ulang, termasuk meminta fatwa ulama," kata pria yang juga dosen sebuah perguruan tinggi Islam di Kota Kediri ini. 
     
Ia juga belum mengetahui dengan pasti survei yang dilakukan oleh tim. Informasi yang didapatnya, tim telah melakukan survei hingga 800 orang, namun untuk hasilnya belum ia dapatkan secara penuh. Selain itu, ia juga belum mengerti metodologi survei yang dilakukan oleh tim, sehingga bisa dipertanggungjawabkan. 

Lebih lanjut, Imam juga mengatakan untuk keputan ikon berupa benda di Kediri, juga harus dikaji lebih dalam, salah satunya jika memutuskan untuk menggunakan Panji. Secara administratif, Kota dan Kabupaten Kediri sudah terpecah sejak 1948, sementara Panji berada di wilayah Kadiri atau yang saat itu disebut Panjalu, sehingga perlu adanya pertemuan antardaerah guna menentukan format. Ke depan, diharapkan juga tidak ada persaingan yang berkelanjutan terkait dengan klaim Panji. 
     
Imam juga berharap, pemerintah kota melibatkan semua pihak terkait dengan rencana pembuatan ikon kota berupa benda itu. Dengan itu, ke depannya akan didapatkan keputusan yang terbaik untuk pemerintah kota serta masyarakat di Kediri. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017