Surabaya (Antara Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya tetap mendukung revitalisasi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH), meski Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum menyetujui usulan penyertaan modal kepada RPH.
     
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Eddi Rachmat, di Surabaya, Selasa, mengatakan hasil inspeksi ke RPH Pegirian yang dilakukan Komisi B beberapa waktu menunjukkan kondisi RPH cukup memprihatinkan sehingga memerlukan kucuran dana penyertaan modal untuk perbaikan sarana dan prasarana.

"Ini telah menjadikan dasar yang kuat untuk bisa meningkatkan kinerja dan layanan salah satu perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya ini," katanya. 

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mempertanyakan sikap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang masih mempersoalkan soal perbaikan manajemen RPH. "Kalau soal perbaikan manajemen dan sebagainya, itu kan bisa dikomunikasikan dengan Badan Pengawas RPH. Wali kota cukup memanggil bawas," ujarnya.

Tidak hanya itu, Eddi juga juga meminta kepada Wali Kota Surabaya untuk mendengarkan masukan dari satu pihak saja, melainkan berbagai pihak agar obyektif dalam menilai. 

"Ini tidak mengada-ada, kami sudah melihat sendiri di lokasi seperti apa kondisinya, jadi yang obyektif," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyatakan menolak mengucurkan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar kepada RPH jika persoalan keuangan sebelumnya belum diselesaikan secara tuntas.

Tidak hanya itu, Wali Kota yang baru saja mendapatkan penghargaan dari Unesco ini juga mengaku telah menggandeng pihak Kejaksaan untuk mengusut keberadaan uang yang dicurigainya hilang. Namun hingga saat ini Kejaksaan Tanjung Perak belum mendapat permintaan untuk mengusut keuangan RPH. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017