Sidoarjo (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berencana akan menambah sebanyak 10 unit kamera pengintai di sejumlah perempatan di kabupaten setempat untuk mengawasi terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan, Pemrintah Kabupaten Sidoarjo, Asrofi, Sabtu mengatakan, dengan adanya pemasangan kamera pengintai tersebut diharapkan bisa meminimalisir terjadinya angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas tepatnya di perempatan.

"Modelnya nanti memang seperti di Kota Surabaya, dan untuk pemasangan ini kamu sudah berkoordinasi dengan pihak PT Telkom, karena akan menggunakan jaringan fiber optik milik mereka untuk membantu kelancaran fungsi kamera pengintai ini," ujarnya di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, saat ini Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga intens melakukan komunikasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo terkait dengan tindakan yang dilakukan jika ada pelanggaran lalu lintas.

"Karena yang melakukan tindakan adalah petugas kepolisian lalu lintas dan dari Dinas Perhubungan hanya sebagai penyedia layanan saja," katanya.

Ia menjelaskan, saya ini hanya ada dua unit area traffic control system (ATCS) yang sudah terpasang dan beberapa lainnya dalam kondisi rusak tidak berfungsi lagi.

"Oleh karena itu, dengan adanya tambahan pemasangan kamera pengintai ini mampu melihat sejauh mana tingkat pelanggaran lalu lintas jalan raya terutama pada perempatan di Sidoarjo," katanya.

Ia mengatakan, salah satu perempatan yang akan dipasang kamera pengintai ini di antaranya berada di perempatan Krian, dan juga di perempatan Pilang, Wonoayu, Sidoarjo.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan masing-masing terkait dengan pemasangan kamera pengintai ini. Pemasangan kamera ini masuk dalam anggaran PAK tahun ini, dan diharapkan pada akhir tahun seluruh lokasi yang ditentukan sudah terpasang," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017