Tulungagung (Antara Jatim) - Komunitas difabel Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Cacat Tubuh (Percatu) berharap lebih "dilibatkan" dalam penyelenggaraan maupun penyaluran hak politik mereka pada kegiatan pemilihan kepala daerah setempat 2018.

Aspirasi itu disampaikan Ketua Percatu Kabupaten Tulungagung, Didik Prayitno Kulmanadi, usai melakukan kunjungan ke rumah pintar pemilu di KPU Tulungagung bersama belasan anggotanya, Kamis.

"Tentu kami akan sangat senang jika teman-teman Percatu mendapat kesempatan untuk ikut berperan serta dalam penyelenggaraan pilkada nanti," kata Didik.
    
Kendati tidak semua, Didik mengaku percaya diri beberapa penggiat percatu cukup melek politik dan administrasi, sehingga mampu bersaing dalam proses seleksi atau penjaringan dalam struktur PPK maupu PPS.
    
Namun karena alasan keterbatasan fisik, Didik yang mewakili rekan-rekannya sesama penyandang difabel agar KPU memberi ruang sekaligus kelonggaran kepada mereka dalam hal mobilitas.
    
"Kami ini kan masing-masing punya keterbatasan fisik yang tentunya tidak akan selincah orang normal lainnya. Jadi tentu, jika nantinya benar-benar diberi kesempatan, perlakuan (beban) kerjanya juga menyesuaikan dengan kapasitas dan potensi yang dimiliki," ujarnya.
    
Tidak hanya dalam hal penyelenggaraan, Didik juga meminta KPU Tulungagung memperhatikan keterbatasan fisik kaum difabel saat menggunakan hak suara.
    
Ia mengusulkan agar ke depan ada tim "jemput bola" yang aktif mendatangi atau mendampingi pemilih difabel saat menggunakan hak suaranya.
    
"Kalau ada yang mendatangi warga yang cacat atau difabel ke rumah-rumah akan jauh lebih baik. Karena bisa jadi banyak dari orang-orang seperti kami yang ingin menyalurkan hak suara tapi tidak bisa ke TPS," ujarnya.
    
Begitu pun saat di TPS, khususnya harus mengantisipasi penyandang tuna rungu yang tidak bisa mendengar pengumuman.
    
"Kami mengakui SDM memang belum merata, dan ini harus diantisipasi sejak dini untuk jemput bola," ujarnya.
    
Didik juga menyarankan agar KPUD melakukan pendataan lebih detail. Masukan Didik mengacu pada pengalaman sebelumnya, dimana pemilih hanya didata berdasarkan jenis kelamin.
    
Padahal bagi penyandang disabilitas ada banyak kriteria, seperti tuna netra, tuna rungu, dan lain sebagainya.
    
"Kalau anggota Percatu memang hanya 70 orang yang aktif. Kami yakin, se-Tulungagung masih banyak kaum disabilitas belum terdata, meskipun berdasarkan pandangan kami ada sekitar 500 orang," katanya.
    
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPUD Tulungagung Suprihno mengatakan fasilitas untuk kaum berkebutuhan khusus tersebut memang tetap ada.
    
"Nantinya kaum disabilitas harus didata lebih detail. Katakanlah ada yang menggunakan kursi roda, sehingga TPS harus bisa digunakan untuk memutar," katanya.
     
Sedangkan terkait keinginan kaum disabilitas menjadi pelaksana pemilu, Suprihno mempersilakan, asalkan tetap melalui prosedur baku yang ditetapkan, yakni melalui proses seleksi sebagaimana mestinya.
    
"Kalau mau ikut kami persilakan untuk mengikuti seleksi," katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017