Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur Akhmad Munir menyatakan pers saat ini sudah semakin dewasa dalam menyikapi dan mengangkat berita terkait perundungan atau bullying yang berkembang di masyarakat maupun di media sosial.

"Pers dalam memproduksi berita terkait masalah perundungan yang diperoleh dari media sosial sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik yang ada," kata Munir saat menjadi pembicara dalam acara Diskusi "Bullying dalam Bingkai Berita" yang diadakan LPM Acta Surya, Stikosa-AWS di Surabaya, Selasa.

Dia menjelaskan, kasus perundungan sudah lama terjadi. Namun sampai sekarang menjadi bahan berita. Hal itu, kata dia, karena kemajuan teknologi dengan adanya internet dan media sosial.

Kemajuan teknologi itulah yang dipakai media seperti televisi untuk menjadikan sesuatu yang viral di medsos menjadi agenda setting redaksi.

"Hal itu untuk mendekatkan perusahaan pers dengan pembaca, pendengar atau penikmatnya. Media mengikuti viral agar dekat dengan masyarakat," kata Kepala Perum LKBN Antara Biro Jawa Timur itu.

Selain itu, tema perundungan diangkat di media massa karena mengandung tema yang mengundang kemanusiaan. Ada rasa marah sehingga diangkat media.

"Persoalannya, ketika media itu mengabaikan kode etik maupun UU Penyiaran. Dalam kode etik, ketika anak korban di bawah umur, nama, wajah tidak boleh ditampilkan di media. Namun TV sekarang sudah dewasa. Media televisi berusaha taat kode etik," ujarnya.

Pers, kata Munir, haruslah mendorong terjadinya penegakan hukum kepada para pelaku perundungan. Dia menilai penegakan hukum kurang tegas sehingga muncul lagi perilaku perundungan.

"Selain itu pers juga harus mendorong peran keluarga, guru dan institusi untuk memperkuat karakter agar tak terjadi perilaku perundungan," ucapnya.

Senada dengan Munir, Dosen Stikosa-AWS yang juga praktisi media, Sirikit Syah menyatakan di media "mainstream" hampir tidak mungkin ada tindakan perundungan. Itu disebabkan adanya kode etik yang ketat.

Namun Sirikit menilai media massa masih bisa melakukan perundungan terhadap objek yang menjadi sasaran. Contoh korban perundungan oleh media massa adalah Mantan Presiden Indonesia ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Pada rentang tahun 1999-2001 atau ketika Gus Dur menjabat sebagai presiden, Gus Dur benar-benar menjadi bulan-bulanan media. Sampai sekarang anaknya masih menjadi korban, walau isu yang dilemparkan tak pernah terbukti," kata dia.

Di luar pemberitaan, Sirikit mengemukakan, media TV kerap memberi tayangan perundungan pada program hiburan seperti halnya kompetisi menyanyi.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017