Bojonegoro (Antara Jatim) - Dua kontraktor pemasangan pipa gas di Bojonegoro, Jawa Timur, yaitu PT Arandra Citra Mandiri (ADM) dan PT Prima Jaya Perdana (PJP) sepakat akan memanfaatkan tenaga kerja lokal selama memasang pipa gas Semarang-Gresik.

Pengawas Ketenagakerjaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tenaga Kerja Disnakertransos Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro Endang Rawis, di Bojonegoro, Rabu, menjelaskan dua kontraktor PT ADM Gresik dan PT PJP Bojonegoro  memastikan tidak  mengambil tenaga kerja  luar selama memasang pipa gas Semarang-Gresik di Bojonegoro.

Ia mengaku sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan kontraktor pemasangan pipa gas Semarang-Gresik di Bojonegoro yaitu PT ACM dan PT PJP dua hari lalu.

Dalam pertemuan  itu, kata dia, PT PJP sudah mempekerjakan 19 tenaga kerja lokal, bahkan tenaga kerja itu juga sudah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan PT ACM, lanjut dia, masih dalam proses persiapan, tetapi juga akan mencari tenaga kerja lokal untuk bidang "welder" (las).

"Mereka (kontraktor) justru mencari tenaga kerja lokal sepanjang tenaga kerja lokal itu masih bebas belum bekerja di perusahaan sejenis," kata dia menjelaskan.

Menurut dia, kalau memang PT ACM sudah memperoleh tenaga kerja juga wajib mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJS Ketenakerjaan.

"PT ACM juga akan mempekerjakan sekitar 19 tenaga kerja juga akan mencari tenaga kerja lokal," ucap dia menegaskan.

Ia menambahkan kedua kontraktor itu dalam bekerja memasang pipa gas memanfaatkan 10 ekskavator juga tidak ada masalah karena pengemudinya juga sudah bersertifikasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Agus Supriyanto, menjelaskan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro semua kontraktor yang bekerja di daerahnya harus mengutamakan tenaga kerja lokal.

"Kalau tenaga kerja lokal tidak ada baru tenaga kerja luar. Itupun harus ada rekomendasi dari disperinaker," ucapnya menambahkan.

Ia tidak ingin kasus kecelakaan kerja di proyek pengembangan gas Jambaran-Tiung Biru (JBR) yang mengakibatkan seorang tenaga kerja meninggal dunia terulang lagi.

Ketika itu seorang tenaga kerja atas nama Yayan (43) warga Brebes, Jawa Tengah, pengemudi "backhoe" terlindas alat berat "backhoe" pada 31 Juli.

"Tenaga kerja luar daerah itu tidak pernah dilaporkan ke disperinaker," ujarnya. (*)



Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017