Apa pun jenis dan alasannya, kekerasan di atas bumi tidaklah dibenarkan, baik atas nama agama, suku, ras atau pun politik. Secara nurani, setiap individu juga pasti menolak dengan kata kekerasan.
Demikian pula yang terjadi di Rohingya, kita semua sepakat dan menolak adanya kekerasan di tempat tersebut. Sebelumnya juga terjadi di belahan bumi lain seperti Yaman, serta pernah terjadi di Tanah Air seperti peristiwa Ambon, dan peristiwa lain yang masuk dalam catatan kelam sejarah.
Setiap tragedi kekerasan, dipastikan terjadi karena dua hal yakni orang atau subjek yang melukai dan objek yang dilukai.
Di tengah dua hal itu ada yang namanya penyebab atau permasalahan mendasar yang mengakibatkan salah satu individu atau golongan merasa dirugikan, sehingga menimbulkan gesekan di antara keduanya, dan munculah kata kekerasan.
Pihak eksternal di antara kedua hal sering kali kurang memahami permasalahan dan langsung menjustifikasi atau menuduh salah satunya telah melanggar karena berbuat kekerasan.
Itulah yang terjadi di negeri ini, kebanyakan menggunakan dasar atau kitab media dalam jaringan (daring/online) serta riset melalui mesin pencari google, langsung meng-"copy paste link"/jejaringan, dan menyebarkannya.
Kemudian, merasa bangga bahwa dirinya paling benar dan paling tahu, lalu secara berani menyudutkan salah satu poin, tanpa melalui filter dan menganalisa menggunakan ilmu.
Menuduh kafir, salah, kejam, thogut dan memprovokasi yang lainnya untuk berpikir sama dengannya tanpa adanya diskusi atau mengaji bareng, atau langsung bertindak melawan, membakar atau mengepung dan lainnya.
Akibatnya, kekerasan yang awal belum selesai, sudah ditambah lagi kekerasan serupa, akibatnya tidak pernah ada kata solusi dari kekerasan yang pertama.
Salah atau benar itu adalah hak hukum, baik dan buruk itu haknya agama/akhlak, dosa atau pahala itu hak sepenuhnya berada di wilayah Tuhan, dan kita (manusia) secara individu sebenarnya tidak punya hak sama sekali.
Secara individu juga tidak mempunyai hak untuk menuduh atau menjustifikasi manusia lainnya, sebab hak individu sudah terlebur menjadi hak golongan yang bisa berwujud pada negara, atau kumpulan yang disepakati bersama di antara masing-masing individu.
Karena apabila manusia diberi hak secara individu, yakinlah akan tejadi gesekan dan saling bunuh di antara individu tersebut.
Tugas manusia secara individu adalah ikhtiar atau berusaha mencari dan menjadikan setiap temuan tersebut sebagai ilmu, tanpa harus membenarkan temuan itu dan memaksakan semua orang untuk membenarkanya.
Karena, setiap langkah dan peristiwa pastinya ada ilmu yang bisa menambah jendela pengetahuan individu untuk saling menghargai dalam hidup bersama.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017