Tulungagung (Antara Jatim) - Seorang korban minuman keras oplosan yang sempat menjalani perawatan kedaruratan medis di RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, meninggal dunia akibat kondisi yang terus memburuk dan gagal jantung.

Kabag Informasi dan Pemasaran RSUD dr Iskak Mochammad Rifai mengatakan, korban atas nama Mardiyanto (39) meninggal pada pukul 15.30 WIB.

Korban sempat dibawa ke ruang pemulasaran jenazah (IPJ) Kamboja RSUD dr Iskak, sebelum akhirnya dibawa pulang oleh anggota keluarganya tanpa melalui prosedur otopsi.

"Keluarga tidak menghendaki dilakukan otopsi sehingga jenazah langsung dibawa pulang untuk disemayamkan," kata Rifai.

Mardiyanto merupakan pasien kedua OD minuman keras oplosan yang meninggal di RSUD dr Iskak.

Sebelumnya, seorang dari 12 korban keracunan minuman keras oplosan atas nama Agus Setiawan juga meregang nyawa diduga akibat kontaminasi metanol secara berlebih dalam tubuhnya.

Sementara dua korban terancam buta setelah mengalami gangguan penglihatan, sehingga diharuskan menjalani perawatan intensif tim medis RSUD dr Iskak dan delapan lainnya diperbolehkan pulang.

Kendati sama-sama mengalami overdosis atau keracunan minuman keras oplosan, kasus Mardiyanto dengan Agus Setiawan dan 11 korban OD lain diyakini terpisah.

"Dua kejadian itu sepertinya berdiri sendiri, karena lokasinya yang saling berjauhan," kata Rifai.

Tim Satreskrim Polres Tulungagung sejauh ini masih terus melakukan penyelidikan. Selain mengambil sampel cairan dari dalam tubuh korban Mardiyanto, polisi kini tengah melacak jenis minuman keras yang ditenggak warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang itu dan asal-usul alkohol yang diduga diminum bersama rekan-rekannya.

Sedangkan untuk kasus Iwan Setiawan, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo menyatakan masih menunggu hasil uji laboratorium dan otopsi yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Pemeriksaan sampel dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jatim untuk memastikan penyebab keracunan alkohol yang dialami korban. Selain itu kami juga sedang menyelidiki saksi-saksi termasuk penjual minuman keras oplosan tersebut," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017