Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan rotasi dan mutasi sekitar 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Balai Kota, Rabu.  
     
"Ini bukan masalah suka atau tidak suka, tetapi mutasi ini sudah saya analisa semuanya, karena itu jaga amanat ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Meski saya tidak bisa melihat tapi Tuhan yang melihat," ujar Tri Rismaharini saat melakukan pelantikan.

Mutasi ini merupakan ketiga kalinya di lingkungan Pemkot Surabaya. Mutasi sebelumnya terjadi pada 4 dan 18 Agustus 2017.  Dari 10 pejabat yang dilantik tersebut, rinciannya berdasarkan eselon, enam orang pejabat eselon IV A, satu orang pejabat eselon IV B dan tiga orang pejabat eselon III B. Sedangkan yang mendapat promosi sejumlah empat orang dan yang dirotasi sejumlah enam orang. 

Tri Rismaharini menyampaikan mutasi pejabat ini rutin dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya. Ada pejabat yang mendapat kenaikan jabatan (promosi) dan ada pejabat yang digeser/dirotasi dengan pejabat lainnya. Pertimbangannya, demi melakukan penyegaran. 

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini mengingatkan bahwa jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa lepas. Karenanya, selagi mendapat amanah jabatan, harus dimaksimalkan untuk memberikan yang terbaik. 

Sebab, lanjut dia, tidak sedikit orang yang menginginkan bisa bekerja di Pemkot Surabaya. "Kalau diberi amanah, tolong dimaksimalkan. Jangan main-main dengan jabatan. Coba disyukuri apa yang dimiliki karena di luar sana ada banyak (orang) yang sulit nyari kerja," ujarnya.

Wali kota sarat akan prestasi ini menegaskan prosesi pelantikan di mana pejabat yang dilantik diambil sumpahnya didampingi rohaniawan, bukanlah tanpa maksud. Namun, itu mengandung pesan kuat bahwa siapapun yang dilantik harus menyadari, mereka berucap sumpah jabatan dengan atas nama Tuhan. 

"Ini pertanggungjawabannya kepada Tuhan, bukan kepada saya. Karena itu, kita harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada diri sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi menambahkan dari 10 pejabat yang dilantik tersebut, untuk pengangkatan dalam jabatan struktural, ada 1 orang Kepala Bidang, 2 orang sekretaris kecamatan, 3 orang Kepala Sub Bagian/Kepala Seksi, 1 orang lurah, 2 orang Kepala Seksi Kecamatan dan 1 orang Kepala Seksi Kelurahan. 

"Intinya 10 orang yang dimutasi ini mengisi jabatan yang sudah ditinggal pensiun oleh pegawai lama per tanggal 1 September kemarin, salah satunya yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," ujar Mia. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017