Malang (Antara Jatim) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menjalankan program jemput bola untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp352,5 miliar pada APBD Perubahan 2017.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Jawa Timur, Sabtu mengakui target yang dibebankan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya itu ada kenaikan sebesar Rp51,5 miliar dari tahun 2016, yakni Rp301 miliar.

"Dengan adanya kenaikan target ini kami harus kerja keras mencari inovasi dan terobosan untuk mengoptimalkan potensi sekaligus mengejar target 2017. Kami harus memberikan layanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan jemput bola ke lokasi-lokasi strategis, bahkan sampai di kelurahan," ujarnya.

Ia mengaku di setiap kegiatan yang memungkinkan pasti BP2D membuka stan layanan pembayaran pajak yang bekerja sama dengan Bank Jatim Cabang Malang. Harapannya masyarakat sekitar khususnya para WP (wajib pajak) dapat memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin selagi tim BP2D berkeliling ke tiap-tiap wilayah Kota Malang.

Meski masa jatuh tempo pembayaran PBB telah lewat (31 Juli 2017), Ade mengimbau masyarakat tetap memanfaatkan kesempatan jemput bola ini sebaik mungkin. Karena denda administrasi atas keterlambatan pembayaran PBB sebesar 2 persen  setiap bulan dan kalau diabaikan akan semakin menumpuk.

Ade memastikan ini menjadi program berkelanjutan BP2D, selain terobosan-terobosan lain yang sudah berjalan, seperti Tax Goes to Mall, Tax Goes to School, Tax Goes to Campus dan Tax Goes to Kampung yang akan digeber dalam waktu dekat ini.

Meski ada kenaikan target cukup besar, Ade tetap optimistis bisa memenuhi target tersebut. "Kami memang harus bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali dan berbagai inovasi akan terus kami geber hingga akhir tahun nanti," ujarnya.

Pengoptimalan sistem jemput bola sejatinya sudah digiatkan BP2D dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tiap-tiap kecamatan, mulai wilayah Klojen, Blimbing, Lowokwaru, Sukun dan Kedungkandang. Penambahan UPT di lima kecamatan memang menghadirkan berbagai keuntungan dalam upaya optimalisasi pelayanan prima dan pemungutan pajak daerah.

Dengan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para WP, memungkinkan kinerja BP2D dapat lebih maksimal, di antaranya kemudahan dalam menjangkau para WP, mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah.

Sebab, proses pelayanan pajak daerah tak perlu dilakukan ke kantor pusat BP2D di Block Office kawasan Arjowinangun, cukup datang ke kantor UPT terdekat di kecamatan masing-masing.  "Mulai Agustus ini, UPT sudah beroperasi penuh di lima kantor kecamatan yang tersebar di wilayah Kota Malang. Sebagian peran kantor pusat, sudah bisa dijalankan di UPT," katanya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017