Banyuwangi (Antara Jatim) - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur bersama tim dari Kedokteran Universitas Airlangga menemukan hewan kurban yang tidak layak di pedagang karena tidak cukup umur saat melakukan inspeksi mendadak di wilayah setempat, Kamis.

"Sasaran pertama adalah pedagang kambing yang membuka usaha sementara di Jalan Gajah Mada dan di usaha milik Ilyas itu, petugas menemukan dua ekor kambing yang belum layak dijadikan kurban," kata Kepala Disperta Banyuwangi Arief Setyawan di Banyuwangi.

Menurutnya temuan tersebut menjadi dasar bagi Disperta untuk memberi intruksi kepada penjual hewan kurban, agar tidak menjual kambing atau sapi yang usianya belum sempurna dijadikan hewan kurban.

"Tadi ada dua ekor yang belum memenuhi syarat untuk kurban. Minimal harus satu gigi yang tanggal sesuai prasyarat agama, sehingga kami imbau pedagang untuk memperhatikan hal itu," tuturnya.

Ia berharap hewan yang dijual pedagang untuk Hari Raya Idul Adha dalam kondisi sehat yakni kakinya tidak boleh pincang, tanduknya juga utuh, tidak patah, matanya tidak boleh buta sebelah. 

"Hewan kurban tersebut bahkan harus bebas dari penyakit kulit dan untuk melihat kecukupan usia, hewan bisa dilihat dari gigi dan tanduk. Kambing yang memenuhi syarat untuk kurban harus berumur diatas satu tahun, sedangkan untuk sapi minimal usia dua tahun, sehingga kalau usianya kurang dari itu, berarti belum layak dijual untuk kurban," katanya menjelaskan.

Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan dan kecukupan umur hewan kurban di sejumlah lokasi dan selain memeriksa gigi yang tanggal, juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh hewan tersebut.

"Nantinya, Dinas Pertanian akan melakukan kajian untuk menentukan standarisasi harga agar pedagang dan konsumen saling untung," ujarnya.

Sapi Rambon Bali menjadi primadona warga Kabupaten Banyuwangi dalam penyembelihan hewan kurban karena ternak jenis itu mengalahkan sapi jenis lain semisal Rambon Jawa, Simental, Limusin maupun Brahman.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017