Blitar (Antara Jatim) - Proyek pembangunan laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang dibangun dengan biaya sekitar Rp5,4 miliar, diselidiki Kepolisian Resor Blitar, untuk memastikan laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
     
"Kami melakukan pemeriksaan langsung bangunan yang dilaporkan diduga terkait tipikor (tindak pidana korupsi) dalam proyek pembangunan laboratorium di rumah sakit yang saat ini berjalan," kata Kepala Polres Blitar AKBP Slamet Waloya di Blitar, Selasa. 
     
Ia mengatakan, saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Polisi masih melakukan klarifikasi ke direktur rumah sakit terkait dengan pembangunan laboratorium tersebut. Selain itu, polisi juga mengumpulkan berbagai dokumen dari pembangunan laboratorium tersebut. 
     
Polisi, kata dia, melakukan dokumentasi kondisi bangunan secara riil dan akan melakukan pemeriksaan bangunan. Polisi juga memasang garis polisi, sebagai upaya mempertahankan status quo, sehingga tidak ada perubahan yang nantinya dapat mengganggu proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar.
     
Beberapa yang diperiksa untuk memastikan fakta bangunan, misalnya kondisi fisik, fondasi, tembok sampai keramik. Item-item tersebut akan dipastikan kesesuaiannya antara fakta dengan dokumen bangunan. Sementara itu, untuk mengetahui kepastian nilai bangunan, polisi juga akan melibatkan ahli bangunan. 
     
Untuk pertahankan status quo, sehingga tidak ada perubahan yang nantinya dapat mengganggu proses penyelidikan satreskrim," katanya.
     
Terkait dengan proses pembangunan, Kapolres mengatakan dari informasi awal memang ada dua tahapan yang dilakukan pada 2016 dan 2017. Bangunan itu terbagi di 16 fisik bangunan dan saat ini masih belum selesai. Namun, kerugian negara belum diketahui, sebab belum ditentukan oleh ahli bangunan. 
     
"Sampai saat ini belum bisa tentukan (Kerugian negara). Dari ahli yang tentunya tahu kondisi bangunan itu bernilai berapa. Tapi, proyek pembangunan senilai Rp5,4 miliar itu dari nilai bangunan saja," katanya.
     
Kapolres menyebut, pemeriksaan ini memang masih tahap awal guna memastikan adanya dugaan kebenaran tindak pidana korupsi tersebut. Jika dari hasil pemeriksaan ada kerugian negara, kasus tersebut akan didalami lagi guna penyelidikan lebih lanjut. 
     
Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar Ahas Loekqijana belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan polisi tersebut. Pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas dan telepon selulernya tidak diangkat saat dihubungi. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017