Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Bea dan Cukai Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1,7 miliar serta total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp1,1 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Noer Rusyidi, Senin mengatakan, rokok yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai cukai sebesar Rp922.644.160.

"Dengan rincian untuk PPN hasil tembakau, sebesar Rp160.516.988 dan nilai pajak rokok sebesar Rp92.264.416," katanya saat temu media di Kantor Bea Cukai Sidoarjo.

Ia mengemukakan, alasan barang kepabeanan tersebut ditindak karena melanggar ketentuan cukai, yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai bukan peruntukannya dari pelanggar yang tidak dikenal.

"Wilayah kami ada tiga wilayah masing-masing dua kabupaten yakni Mojokerto dan juga di Kabupaten Sidoarjo dan juga Kota Surabaya," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya meyakini kalau di tiga lokasi tersebut ada saja yang berusaha untuk mengelabuhi petugas supaya tidak membayar pajak melalui cukai yang benar.

"Kami terus mengantisipasi terjadinya peredaran cukai rokok ilegal dengan melaksanakan beberapa langkah seperti preventif dengan melaksanakan sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat supaya mereka patuh hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada pengusaha untuk mengikuti aturan yang berlaku termasuk di antaranya adalah tentang perizinan dan juga pembukuan supaya tidak ada lagi pelanggaran yang ditimbulkan kemudian hari.

"Selain itu kami juga memberikan tindakan represif berupa tindakan penegakan hukum kepada pelanggar dengan harapan bisa memberikan efek jera. Dan yang terakhir adalah evaluasi, yaitu kami melakukan evaluasi terhadap tindakan yang sudah dilaksanakan selama ini," tuturnya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat bagaimana modus dan juga operandi yang dilaksanakan oleh para pelaku untuk menghindari petugas.

"Setiap tahun, modusnya selalu berubah-ubah, dan itu yang terus kami pelajari supaya tidak mudah terkecoh. Kami berharap dengan adanya upaya uang sudah dilaksankan ini bisa mengurangi peredaran cukai ilegal di wilayah kerja kami," tegasnya.(*)
Video oleh: Indra Setiawan

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017