Malang (Antara Jatim) - Salah seorang anggota DPRD Kota Malang Wiwik Hendri Astuti yang diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula Polresta Malang, "drop" dan harus menjalani perawatan tim medis di lokasi, Rabu (16/8).

Wakil rakyat dari Fraksi Demokrat tersebut juga sempat dibawakan tandu milik Polres Kota Malang. "Selama proses pemeriksaan memang disiapkan dokter untuk mendampingi mereka (anggota dewan yang diperiksa), terpaksa bu Wiwik diperiksa sambil tiduran ditandu," kata dr Sotya yang menangani Wiwik.

Sementara anggota dewan lainnya yang juga diperiksa KPK dan kebetlan bersebelahan dengan Wiwik, Imam Fauzi mengatakan Wiwik mengeluh sakit kepala pada saat diperiksa. "Kebetulan saya berdekatan dengan bu Wiwik, sehingga tahu kondisinya, kabarnya ia darah rendah," ujarnya.    

Karena kondisi Wiwik masih sakit, lanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan di atas tandu dengan kondisi tiduran. Namun itu tak berlangsung lama karena Wiwik perlahan mulai sehat. "Setelah diberi obat pelan-pelan kondisinya berangsur pulih, sehingga cuma sebentar tidur di tandu," ujarnya.

Pemeriksaan hari ketiga (Rabu, 16/8) dilakukan terhadap delapan orang anggota dewan dan tiga orang lainnya dari eksekutif, yakni Cipto Wiyono (mantan Sekkota Malang), Totok Kasianto (mantan Sekretaris BPKAD), dan mantan Sekretaris Disdik Kota Malang  Nunuk.

Sedangkan dari kalangan DPRD yang diperiksa adalah Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Yaqud Ananda Gudban (Hanura), Tri Yudiani (PDI Perjuangan), Syaiful Rusdy (PAN), Sulik Lestyowati (Demokrat), Suprapto (PDI Perjuangan), HM Zainudin (PKB), Imam Fauzi (PKB).

Pemeriksaan terhadap wakil rakyat dan eksekutif sebagai saksi kasus dugaan suap yang menyeret Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono, mantan Kepala DPUPR Kota Malang Jarot Edy Sulistyono tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

Tim penyidik KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap eksekutif maupun legislatif sejak Senin(14/8) hingga Rabu (16/8) dengan meminjam aula Polresta Malang. Sebelumnya (sejak Rabu, 9/8) hingga Sabtu (12/8), KPK menggeledeh sejumlah lokasi, di antaranya Balai Kota Malang, Kantor DPUPR, gedung DPRD Kota Malang, rumah dinas mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono, serta rumah dinas dan pribadi Wali Kota Malang Moc Anton.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017