Sumenep (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menangkap pengguna narkoba jenis sabu-sabu berinisial HRY, warga Kecamatan Manding.

"Tersangka yang warga Desa Jabaan, Kecamatan Manding itu tertangkap tangan sedang mengonsumsi atau menghisap sabu-sabu di salah satu kamar di rumah kos di Desa Kolor, Kecamatan Kota," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi dalam keterangan pers, Jumat siang.

Polisi menangkap tersangka dengan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sekitar 0,3 gram di kantong plastik klip kecil dan seperangkat alat hisap sabu-sabu pada Jumat dini hari pukul 02.45 WIB.

Sebelumnya, polisi memperoleh informasi dari warga setempat tentang salah satu kamar di rumah kos di Desa Kolor yang diduga sering menjadi tempat transaksi dan pesta sabu-sabu.

Lima anggota Polsek Kota pun menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka yang berada di dalam kamar setelah sempat mengintai sekitar 15 menit.

"Anggota terpaksa mendobrak pintu kamar, karena dalam posisi tertutup atau terkunci. Tersangka sendirian di kamar dan dalam kondisi menghisap sabu-sabu," kata Suwardi, menerangkan.

Ia menjelaskan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kota dan akan ditahan selama proses penyidikan.

"Tersangka mengakui sabu-sabu yang disita sebagai barang bukti itu miliknya. Saat ini, anggota masih mendalami keterangan tersangka guna mengembangkan kasus tersebut," katanya. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017