Surabaya (Antara Jatim) - Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Pamekasan tiba di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu sore.

Sebanyak 11 orang naik bus milik Polres Pamekasan Madura. Sejumlah berkas yang diduga barang bukti dalam OTT dibawa petugas polisi berseragam lengkap sembari membawa senjata laras panjang, yang memakai helm, dan berkacamata.

11 orang termasuk Bupati Pamekasan dan beberapa orang dari Kejaksaan Negeri dibawa ke ruang Subdit 3 Tipikor Polda Jatim. Bupati Pamekasan Ahmad Syafii tak mengeluarkan pernyataan apapun. "Tanyakan ke petugas saja ya," kata Ahmad.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan pihak KPK telah menangkap beberapa pejabat di Pamekasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan tiba di Polda Jatim, sore setelah dibawa dari Pamekasan sekitar pukul 13.45 WIB.

"Hari ini sekitar jam 13.45 WIB, mereka yang diperiksa awalnya di Polres Pamekasan itu sudah tiba di Polda Jatim ini tadi," katanya.

Dia menjelaskan, ada empat poin terkait hal OTT tersebut. Yang pertama, kata Barung, Polda Jatim senantiasa mendukung pergerakan penegakan hukum dan itu merupakan perintah langsung dari Kapolda Jatim untuk melakukan koordinasi. Yang kedua Polda Jatim siap memfasilitasi siapapun bagi kejaksaan, pengadilan maupun dari KPK.

"Yang ketiga Polda Jatim siap untuk mengamankan rekaman kami dari KPK dan juga mengamankan mereka mereka yang sedang diperiksa di Polda Jatim dan ada 11 orang yang sedang diperiksa dan Pejabat itu tentunya akan disampaikan oleh KPK langsung. Tapi kami yang monitor tadi memang ada dari kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan," tuturnya.

Dia mengatakan, untuk lebih lengkapnya media dipersilahkan langsung bertanya ke KPK terkait apa yang sedang dilakukan itu. "Ya entah tentang penangkapan atau hanya pemeriksaan atau langsung dibawa ke KPK silakan langsung tanya ke KPK," kata Barung.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017