Jakarta, (Antara) - Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur yang ditangkap dalam OTT.

"Ini tentu jadi perhatian kami, kami akan koordinasi dengan KPK untuk memastikan OTT itu," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Dirinya juga tidak mau berandai-andai dahulu. "Kalaupun itu iya jangan digeneralisir. Itu hanya oknum," ucapnya.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Rabu.

Bupati dibawa serta tim KPK setelah tim penyidik ini keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu siang, bersama sejumlah aparat pemkab dan aparat desa lainnya.

Bupati sedang berpakaian seragam dinas, karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Selain bupati, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Inspektorat dan dua kepala desa juga dibawa serta tim penyidik KPK.

Sebelumnya KPK juga menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu, pagi. Penyegelan ruang kejari pada sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang inspektorat, sekitar pukul 09.00 WIB.

Belum ada pihak yang memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah pejabat di Pamekasan ini, termasuk penyegelan kedua kantor pemerintah itu, namun, sumber kepolisian menyebutkan terkait dana desa.(*)

Pewarta: Riza Fahriza

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017