Tulungagung (Antara Jatim) - Konstruksi beton pintu air dam irigasi Sungai Ngasinan di Desa Dukuh, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ambrol diduga tergerus luapan air yang meningkat saat turun hujan deras di wilayah hulu, sepekan terakhir.

Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Tulungagung Sudarto, Selasa menyatakan, kerusakan konstruksi beton yang baru selesai dibangun sekitar tujuh bulan lalu itu diduga disebabkan tak ada petugas yang siaga dan membuka pintu air dam irigasi begitu debit air meningkat saat turun hujan hampir seharian di area hulu-hilir.

"Saat kejadian, warga dan petani sedang Shalat Jumat sehingga tidak ada yang melihat sungai sedang banjir," kata Sudarto dikonfirmasi wartawan.

Akibat luapan yang terus meningkat, pintu air dam irigasi Sungai Ngasinan yang berada persis di wilayah perbatasan Trenggalek dan Tulungagung itu tak kuat menahan tekanan.

Diperkirakan sekitar pukul 12.30 WIB pintu dam irigasi sepanjang tujuh meter itu ambruk di sisi timur.

Kerusakan pintu air dam irigasi Sungai Ngasinan di Desa Dukuh, Kecamatan Gondang itu menyebabkan sistem irigasi ke sejumlah areal persawahan sekitar terganggu.

"Kami sedang upayakan perbaikan darurat secepatnya," kata Sudarto.

Kepada wartawan, Sudarto menyatakan selama beberapa hari psacakejadian pekerja dibantu warga sekitar bergotong-royong membongkar sisa material bangunan dam irigasi untuk persiapan dibangun ulang.

Namun, saat dipantau di lapangan, aktivitas pembongkaran konstruksi pintu irigasi cekdam Sungai Ngasinan di Desa Dukuh hanya dilakukan empat pekerja, tanpa melibatkan petani atau warga skeitar.
     
"Ada kemungkinan rusaknya konstruksi bangunan dam irigasi itu akibat kesalahan volume 'bestek' (besaran teknis) bangunan. Kasus semacam ini harus diinvestigasi dan diuji secara sungguh-sungguh, apakah memang faktor bencana atau ada pelanggaran dalam hal kualitas dan besaran teknis pengerjaan," ujar salah seorang konsultan proyek konstruksi berinisial HS.

Konsultan menyayangkan kesimpulan yang terkesan terburu disampaikan Kepala Dinas Pengairan Sudarto yang menyatakan ambruknya pintu dam Ngasinan karena bencana.

Menurutnya, jika di awal sudah dinyatakan kerusakan konstruksi akibat bencana alam, maka kontraktor tidak punya kewajiban untuk memperbaiki.

"Kalau bencana alam dianggap kondisi 'force majeure' dan kontraktor tidak bisa disalahkan. Untuk apa kemudian kontraktor sekarang diminta memperbaiki," ucapnya.

Selain itu, bencana alam harus dikuatkan dengan berita acara. Jika tanpa ada berita acara, pernyataan bencana alam hanya alasan untuk mencari pembenaran saja.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono mengatakan akan segera melakukan sidak ke lokasi. Supriyono juga tidak yakin kejadian tersebut karena bencana alam. Sebab tidak ada laporan ada bencana di lokasi proyek.

"Memang harus dibuktikan dengan uji laboratorium. Jika memang ambruknya karena kualitas konstruksi, akan ada konsekuensi," kata Supriyono.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017