Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membentuk tim yang secara khusus bertugas menangani kasus pencurian dengan kekerasan seperti penjambretan yang selama ini dirasa telah meresahkan masyarakat.

"Kami pilih beberapa anggota dari Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya yang secara khusus bekerja memburu para penjambret," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Dia memastikan tim ini akan selalu ada di jalanan Kota Surabaya untuk melaksanakan fungsinya mencegah kejahatan jalanan.

"Sesuai komitmennya bahwa polisi berjanji akan mengayomi masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan memberantas habis pelaku-pelaku tindak kejahatan," ujarnya.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya ini mengatakan tim khusus tersebut telah bekerja sejak sebulan terakhir.

"Hasilnya tim khusus ini telah mengungkap 22 kasus penjambretan yang terjadi selama sebulan terakhir di wilayah Kota Surabaya dengan menangkap sebanyak 16 pelaku," katanya.

Iqbal mengungkapkan dari 22 kasus yang diungkap tersebut, terbanyak terjadi di Jalan Indrapura Surabaya, Pasar Atom, dan Rajawali.

Selain itu pelaku jambret juga beraksi merata di berbagai wilayah Kota Surabaya lainnya, seperti di wilayah Sawahan, Bubutan, Tambaksari, Sukomanunggal, Pakal, Simokerto, Babatan, Gubeng, dan Wonokromo.

"Kebanyakan yang diincar oleh penjambret adalah telepon seluler, selain barang-barang berharga lainnya," ujarnya.

Untuk itu, meski telah membentuk tim khusus pemburu penjambret, Iqbal tetap mengingatkan agar masyarakat selalu waspada.

"Khususnya pada jam-jam malam hari karena penjambret ini kerap beraksi antara pukul 18.00 hingga 04.00 dini hari," katanya.

Kepada pelaku jambret yang masih berkeliaran, Iqbal mengingatkan karena tim khusus telah terbentuk untuk terus memburunya.

"Saya peringatkan untuk para pelaku di luar sana, kami terus mengintai kalian dan akan bertindak tegas jika berbuat macam-macam," ujarnya, menegaskan. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017