Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengevaluasi pelaksanaan kebijakan "Government Public Relations" (GPR) atau kehumasan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk evaluasi keterbukaan informasi publik, Senin.

Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno, di Bojonegoro, menjelaskan kedatangan tim Bappenas di daerah setempat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan GPR yang berjalan selama ini.

Evaluasi, lanjut dia, tidak hanya kelebihan pelaksanaan GPR di daerah setempat, tetapi juga kekurangan yang akan dimanfaatkan untuk masukan.

"Evaluasi kebijakan GPR juga kami lakukan di daerah lainnya," ucapnya menambahkan.

Oleh karena itu, menurut dia, kebijkan GPR di Bojonegoro yang merupakan inovasi juga akan dikembangkan ke daerah lainnya sebagai proses mendorong demokrasi.

Bahkan, ia juga menilai kebijakan GPR di daerah setempat bisa menjadi pariwisata, karena masyarakat dari luar bisa datang untuk melihat langsung keterbukaan informasi publik di gedung pemkab.

Pemerintah, kata dia mengharapkan evaluasi yang diperoleh akan menjadi masukan bagi penyiapan perumusan kebijakan dan penyusunan perencanaan nasional di bidang komunikasi, khususnya dalam perumusan progam terkait kehumasan di lingkungan pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, kepada Tim Bappenas menjelaskan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sudah berjalan melibatkan akademisi, pebisnis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Ia memberikan gambaran masyarakat bisa berpartisipasi di berbagai bidang pembangunan dengan memberikan masukan, kritik, saran juga lainnya dalam dialog publik yang digelar setiap Jumat.

Selain itu, lanjut dia, keterbukaan informasi publik yang sudah berjalan juga dilakukan dengan membuka aplikasi Lapor melalui laman yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat untuk memberikan masukan di berbagai bidang pembangunan.

"Aplikasi Lapor kami lakukan evaluasi sepekan sekali. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus memberikan laporan terkait masukan dari masyarakat untuk dasar mengambil kebijakan selanjutnya," kata dia.

Ia menambahkan masukan dari masyarakat di aplikasi Lapor sebagian besar terkait dengan keluhan infrastruktur terutama jalan di pedesaan.

"Jalan kabupaten, Nasional dan provinsi tidak banyak dikeluhkan masyarakat," ucapnya. (*)
Video oleh: Slamet Agus S

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017