Bangkalan (Antara Jatim) - Dinas Koperasi Kabupaten Bangkalan, mendorong para pengusaha foto kopi di wilayah itu, membentuk koperasi guna meningkatkan usaha mereka.

"Di Bangkalan ini ada sebanyak 32 orang yang bergerak di bidang usaha foto kopi, dan jumlah ini sudah memenuhi syarat untuk membentuk koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi Pemkab Bangkalan Ali Afandi di Bangkalan, Jumat.

Afandi menjelaskan, dengan membentuk kelompok usaha berbadan hukum koperasi itu, maka kebutuhan seluruh pengusaha foto copy bisa terakomodir.

"Keuntungan membentuk koperasi ini, kan pada sisi tanggung jawab dan kepemilikan. Prinsipnya anggota koperasi itu, sekaligus pemilik modal," katanya.

Jika tanggung jawab dalam pengelolaan dunia usaha dilakukan secara bersama-sama dalam satu wadah, maka kesejahteraan yang akan didapat semua anggota koperasi juga secara bersama-sama pula.

Selain itu, dengan cara bergabung dalam sebuah koperasi, maka biaya operasional akan lebih ringan.

Ia mencontohkan, jika setiap pengusaha foto copy harus membeli bahan-bahannya ke Surabaya secara sendiri-sendiri, maka disitu akan menghabiskan ongkos angkutan barang yang lebih mahal.

"Tapi kalau kalau dikoordinir, tentu biayanya akan lebih murah," katanya, menjelaskan.

Jika para pengusaha foto kopi yang ada di Bangkalan itu membentuk koperasi, maka nantinya juga akan terjadi kesepakatan harga antarpengusaha, sehingga persaingan usaha foto kopi akan lebih sehat.

Kepala Dinas Koperasi Pemkab Bangkalan Ali Afandi menjelaskan, pemkab berkepentingan untuk terus mendorong para pelaku usaha mikro di wilayah itu membentuk koperasi, karena diharapkan jenis lembaga usaha ini bisa menjadi tulang punggung perekonomian para pelaku usaha mikro di Kabupaten Bangkalan.

Data di Dinas Koperasi Pemkab Bangkalan menyebutkan, jumlah pengusaha mikro yang bergerak di bidang jasa foto kopi di Kabupaten Bangkalan ini merupakan bagian dari total 121 ribu UMKM yang ada di wilayah itu, sedangkan jumlah koperasi sebanyak 666 koperasi. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017