Madiun, (Antara Jatim) - Pengurus DPC PDIP Kota Madiun memastikan telah menerima pengembalian sebanyak lima formulir pendaftaran untuk bakal calon wali kota (bacawali) dan calon wakil wali kota (bacawawali) yang akan maju pada Pilkada 2018 dari partai politik berlambang banteng moncong putih tersebut.

Ketua Panitia Pendaftaran Bacawali dan Bacawawali Kota Madiun dari DPC PDIP Kota Madiun, Widodo Ponco Putro di Madiun, Kamis mengatakan selama masa pendaftaraan dibuka hingga akhir Juni lalu, total sudah ada tujuh orang yang mengambil formulir pendaftaran bacawali dan bacawawali.

"Dari tujuh orang yang ambil (formulir) tersebut, hingga batas akhir pedaftaran, hanya lima di antaranya yang megembalikan ke panitia," ujar Widodo Ponco Putro kepada wartawan.

Menurut dia, dari lima orang yang mengembalikan formulir tersebut, dua orang mengembalikan formulir bacawali dan tiga orang lainnya mengembalikan formulir bacawawali Kota Madiun.

Adapun berkas dari kelima orang tersebut ada yang belum seluruhnya lengkap. Berkas yang belum dilengkapi di antaranya surat keterangan tidak dinyatakan pailit, surat keterangan tidak ada tanggungan utang, dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sekretaris DPC PDIP Kota Madiun itu berharap seluruh kelengkapan berkas dari lima orang kandidat tersebut dapat dilengkapi paling lambat pada tanggal 30 Juli 2017.

"Kami masih memberi kesempatan para bakal calon untuk melengkapi berkas yang kurang hingga tanggal 30 Juli mendatang," kata dia.

Ia menjelaskan, setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, maka dokumen tersebut akan diserahkan ke DPD PDIP Jawa Timur dan DPP PDIP guna dilakukan evaluasi.

Dari situ, lanjutnya, nantinya akan dipilih satu calon wali kota dan satu calon wakil wali kota yang akan diusung PDIP pada Pilkada Kota Madiun tahun 2018.

"Jika tidak ada perubahan, rekomendasi dari DPP PDIP akan keluar pada bulan Agustus mendatang," ucapnya.

Sementara, sesuai data setempat, dari lima orang yang telah mengembalikan formulir tersebut, terdapat dua bakal kandidat yang secara terang-terangan telah mendeklarasikan diri sebagai bakal cawali dan bakal cawawali Kota Madiun.

Dua orang tersebut yakni Eko Widodo yang mendaftar sebagai cawali dan Lilik Indiarto yang mendaftar sebagai cawawali Kota Madiun.

Sedangkan beredar kabar, tiga kandidat lainnya yang mengembalikan formulir adalah Djatmiko Royo Saputro alias Kokok Raya (formulir bacawali) yang merupakan mantan Wali Kota Madiun, Andi Raya Miko Saputra (formulir bacawawali), dan Inda Raya (formulir bacawawali). Adapun, Andi Raya dan Inda Raya adalah anak dari Kokok Raya.(*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017