Surabaya (Antara Jatim) - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat mengingatkan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur yang akan digelar pada 27 Juni 2018  agar tetap menjaga komitmen dalam menjalankan peran dan fungsinya.

"Penyelenggara Pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar tetap komitmen menjalankan tugas pokok serta fungsinya," ujar Koordinator Wilayah JPPR Najih Prastiyo di sela menghadiri Pelatihan Panduan Media untuk Pemberitaan Pemilu Akses di Surabaya, Rabu.

Di Indonesia, pada 2018 terdapat 171 Pilkada yang akan dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, 19 di antaranya di laksanakan di Jatim, yaitu Pilkada provinsi dan 18 Pilkada kabupaten/kota.

Pihaknya berharap dalam setiap proses tahapan Pilkada menjadi penting untuk diawasi dengan mengikutsertakan peran keterlibatan masyarakat.

"Keterlibatan masyarakat menjadi penting karena untuk meminimalisasi keterlibatan atau bahkan intervensi yang dilakukan oleh elit politik yang berkepentingan," ucapnya.

Pada tahapan pemilihan penyelenggara, kata dia, integritas dan independensi serta kapasitas menjadi syarat mutlak calon anggota Panitia Pengawas Kabutapen/Kota dan panitia penyelenggara Pemilu pada Pilkada tahun depan.

Selain itu, KPU sebagai lembaga penyelenggara harus memastikan bahwa tahapan Pilkada berjalan maksimal dan jaminan hak pilih, seperti masih sering terkendala karena kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak valid.

"Untuk mencegah persoalan-persoalan yang kerap muncul setiap Pilkada agar tak kembali terulang, kami akan ikut melakukan pemantauan secara intensif dalam setiap tahapannya," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017