Sumenep (Antara Jatim) - Pengelola SMA PGRI Sumenep, Jawa Timur, Rabu, mulai melakukan pengeprasan gedung dua lantai yang menjadi objek penghambat keselamatan penerbangan pesawat berkapasitas sekitar 70 penumpang ke dan dari Bandara Trunojoyo.

"Sejak awal, kami mendukung program pemerintah daerah yang ingin mewujudkan adanya penerbangan komersial melalui Bandara Trunojoyo. Konsekuensinya memang ada bangunan yang harus dikepras," ujar Penasehat Panitia Pengkajian Relokasi dan Pembangunan Gedung SMA PGRI Sumenep, RB Nurul Hamzah di Sumenep.

Sejak Rabu pagi, puluhan pekerja mulai membongkar bagian atas gedung lantai dua dari bangunan yang menjadi objek penghambat tersebut.

Pengeprasan gedung lantai dua sekaligus rehabilitasinya itu diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hari dengan sistem lembur atau bekerja hingga malam hari.

"Pihak terkait di Pemkab Sumenep meminta kami menyelesaikan pengeparasan gedung lantai dua tersebut paling lambat pada Jumat (21/7) supaya pada Sabtu (22/7) bisa dilakukan penerbangan percobaan pesawat ATR-72 milik Wings Air ke dan dari Bandara Trunojoyo," kata Nono, sapaan RB Nurul Hamzah, menerangkan.

Nono yang Ketua PGRI Sumenep itu menjelaskan, hingga sekarang memang belum ada penyerahan aset secara resmi dari pengelola SMA PGRI kepada pemerintah daerah.

"Saat ini, bangunan dua lantai dan semua aset di SMA PGRI itu masih milik kami (pengelola SMA PGRI). Pelepasan aset milik kami kepada pemerintah daerah masih dalam proses," ujarnya.

Gedung dua lantai dan bangunan SMA PGRI Sumenep yang ditetapkan sebagai objek penghambat keselamatan penerbangan pesawat berkapasitas 70 penumpang tersebut berada di sebelah barat ujung landas pacu Bandara Tronjoyo dengan jarak sekitar 230 meter.

Otoritas Bandara Trunojoyo telah meminta pihak terkait di Pemkab Sumenep untuk merelokasi bangunan SMA PGRI setempat sejak 2015.

Pemkab Sumenep dan pengelola SMA PGRI pun telah berkoordinasi untuk membahas pelepasan sekaligus relokasi bangunan milik lembaga pendidikan swasta itu sejak beberapa waktu lalu.

Namun, hingga sekarang proses pelepasan aset SMA PGRI dari pengelola kepada Pemkab Sumenep belum selesai. (*)
Video oleh: Slamet Hidayat

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017