Sidoarjo (Antara Jatim) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Jawa Timur, Riyanto mengakui jika salah satu oknum sipir berinisial "AR" kurang disiplin dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari.

"Dia (AR-red) dalam kesehariannya memang sedikit kurang disiplin, terutama di jam-jam kerja. Salah satunya sering tidak masuk, bolos, kurang disiplin," katanya terkait dengan dugaan penangkapan oknum sipir oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Minggu.

Ia mengemukakan, sampai dengan saat ini dirinya masih belum menerima keterangan resmi dari BNNP Jawa Timur, terkait dengan penangkapan pegawainya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini.

"Kami masih belum mendapatkan keterangan resmi, baik itu secara lisan dan tertulis dari BNNP Jawa Timur. Kami hanya mendapatkan laporan kalau Sabtu (15/7) ada pegawai saya yang ditangkap dan rumahnya digeledah," ujarnya.

Ia mengatakan, saat itu AR sedang bertugas untuk menjaga warga binaan yang sedang sakit "stroke" dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Ada dua orang warga binaan kasus narkoba yang sakit dan dijaga oleh dua orang sipir. Para sipir ini juga bekerja seperti biasa, seperti halnya menjaga warga binaan lainnya," ucapnya.

Disinggung terkait dengan adanya warga binaan di dalam Lapas Porong yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak.

"Proses selanjutnya masih dilihat dulu, kami masih belum tahu laporannnya seperti apa yang akurat dari BNNP tersebut," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, pihaknya sampai dengan saat ini masih berkomitmen untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di dalam Lapas.

"Kami serius untuk memberantas narkoba di dalam Lapas, termasuk juga terus melakukan penggeledahan baik itu penghuni dan pengunjung di dalam Lapas Porong," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini juga warga binaan yang ada di Lapas Porong berjumlah sebanyak 2.535 orang. Dan khusus untuk warga binaan yang terlibat kasus narkoba sendiri sebanyak 1.728 orang.

"Dari jumlah tersebut hanya dijaga sebanyak 12, yang artinya masing-masing orang menjaga satu blok dengan jumlah warga binaan sekitar 600 sampai dengan 700 orang," katanya.

Sebelumnya, seorang sipir Lapas Porong berinisial AR diduga ditangkap oleh BNNP karena peredaran narkoba di dalam lapas pada Sabtu (15/7).(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017