Surabaya (Antara Jatim) - Bupati Ngawi Budi Sulistiyono yang akrab disapa Kanang mengembalikan formulir sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Setelah berkomunikasi dengan semua lini dari bawah, tengah, atas, akhirnya di hari terakhir ini saya mengembalikan formulir," ujarnya kepada wartawan di Sekretariat DPD PDIP Jatim di Surabaya, Senin.

Bupati Ngawi dua periode yang datang bersama pendukungnya itu mengaku keikutsertaannya tak hanya sekadar keinginan diri sendiri, tapi ada arahan dari petinggi partai untuk ikut maju mencalonkan diri.

"Tahapan selanjutnya saya serahkan ke dewan pimpinan pusat (DPP), termasuk siapa nantinya yang diberi rekomendasi untuk Pilkada Jatim 2018," ucapnya sembari memastikan akan mendukung siapapun kandidat yang diputuskan pusat.

Sementara itu, pengembalian formulir Kanang diterima Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi bersama sejumlah pengurus partai.

Menurut dia, seluruh kader partai maupun dari eksternal yang berkeinginan menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dari PDIP wajib mengikuti seluruh proses penjaringan dan penyaringan yang telah ditetapkan DPP.

"PDIP membuka diri untuk siapa saja, dari internal maupun eksternal untuk mendaftar. Tetapi hasil akhirnya, siapa yang akan direkomendasi mutlak kewenangan DPP," katanya.

Dengan dikembalikannya formulir tersebut maka sudah lima pendaftar yang namanya masuk ke panitia verifikasi, yaitu Saifullah Yusuf untuk posisi bakal calon Gubernur, serta empat orang mendaftar posisi bakal calon Wakil Gubernur, yaitu Kusnadi, Suhandoyo, Abdullah Azwar Anas serta Kanang. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017