Lamongan (Antara Jatim) - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mencapai 21.317 keluarga untuk tahap 1 dan 2, dan yang dicairkan masih 8 dari 27 kecamatan di wilayah setempat.

Bupati Lamongan, Fadeli di Lamongan, Minggu mengatakan KPM merupakan program pemerintah pusat, dan pihaknya berkomitmen mendorong program itu untuk mencapai target angka kemiskinan di Lamongan menjadi 10 persen di 2021.

Ia menjelaskan, masing-masing KPM menerima Rp1 juta untuk alokasi 2 tahap pencairan yang diterimakan sekaligus di Juli 2017, sehingga total bantuan sosial yang disalurkan untuk Lamongan hingga saat ini sebesar Rp21, 317 miliar.

Fadeli mengatakan, pada 2016 angka kemiskinan di Lamongan sebesar 14,8 persen, turun dibanding 2015 yang 15,56 persen.

"Kami terus tekan dengan sejumlah program. Di antaranya menjadikan Lamongan sebagai kabupaten Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF)," katanya.

Selain itu, memproritaskan program plesterisasi agar nantinya semua rumah di Lamongan tidak ada yang berlantai tanah, ditambah berbagai program pemberdayaan kemiskinan, dengan total anggaran APBD untuk pengentasan kemiskinan mencapai Rp94,2 miliar.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melakukan pencairan bantuan sosial non tunai Program PKH di Pendopo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan, Minggu siang.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menetapkan mekanisme pencairan sebanyak 6 juta KPM dan Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan uang non tunai, sehingga beberapa kecamatan sedikit mengalami keterlambatan pencairan.

"Awalnya dari total 6 juta KPM, sebanyak 3 juta akan dicairkan secara tunai melalui PT POS Indonesoa, dan sisanya secara non tunai melalui bank," katanya.

Namun, kata dia, setelah melakukan diskusi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian BUMN diputuskan semua disalurkan dengan mekanisme non tunai.

"Di Lamongan awalnya sebanyak 8 kecamatan masuk program penyaluran non tunai, dan sisanya sebanyak 19 kecamatan secara tunai. Namun kini semua pencairan PKH menggunakan mekanisme non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," kata dia.

Menurutnya, perubahan itu untuk mengajak masyarakat berkenalan dengan perbankan, meski ada keterlambatan pembagian PKH, dan untuk 19 kecamatan di Lamongan baru bisa dilakukan Juli 2017.

"Tentu kami akan lakukan percepatan sehingga pada Agustus 2017, InsyaAllah, total 27 kecamatan di Lamongan sudah menerima pencairan tahap ke 3," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017