Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Bupati Sampang  Fadhilah Budiono berbenah guna meningkatkan kualitas Kabupaten Sampang sehingga membuat masyarakatnya sejahtera dan pemerintahannya berjalan lebih baik.

"Sampang harus mampu berbenah dan jangan sampai tertinggal dengan lainnya sehingga harus memperhatikan program-program penting, baik jangka panjang maupun pendek," ujarnya usai melantik Bupati Sampang di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa terdapat dua faktor yang menyebabkan Sampang tidak terlepas dari kemiskinan masyarakatnya, yaitu kualitas pendidikan dan kesehatan.

Menurut dia, pemerintah setempat harus menjalankan program jangka panjang seperti perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta keterampilan untuk jangka pendeknya.

"Pendidikan dan kesehatan itu program jangka panjang, sebab kalau kesehatan seseorang rendah maka tidak akan mendapatkan ilmu bagus. Dia juga tidak mungkin memiliki produktivitas bagus jika tingkat kesehatannya rendah," ucapnya.

Sedangkan untuk jangka pendek, kata dia, adalah pelatihan keterampilan yang salah satu solusinya memperbanyak sekolah vokasional.


Sementara itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengakui banyak tugas menantinya usai dilantik Gubernur hingga masa akhir jabatannya yang akan berakhir akhir Februari 2018.

Mantan Wakil Bupati itu berkomitmen semakin meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagaimana saran Gubernur Jatim, serta melanjutkan program bupati sebelumnya terkait infrastruktur pedesaan.

"Sebenarnya secara umum pendidikan di Sampang bagus, tapi juga tidak sedikit yang buta huruf, terutama sepuh (lanjut usia). Mereka rata rata bisa mengaji, tapi untuk penggunaan Bahasa Indonesia yang baik memang belum bisa," katanya.

Terkait kesehatan, lanjut dia, persoalan penyakit kusta di Sampang menjadi permasalahan utama dan ke depan semakin lebih baik penanganan terhadap persoalan ini.

Pengangkatan Fadhilah Budiono tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 131.35-3303 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Sampang tertanggal 16 Juni 2017 di Jakarta. (*)
Video oleh: Fiqih Arfani

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017