Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan di rumah mewah Jalan Kupang Indah XVII/ 25 Surabaya, Jawa Timur.
     
Dalam kasus yang menewaskan seorang pembantu berusia 48 tahun bernama Busani itu, polisi menetapkan perempuan 18 tahun berinisial SI, yang juga seorang pembantu rumah tangga di lingkungan perumahan mewah tersebut, sebagai tersangka tunggal.
     
"Dalam rekonstruksi tadi tersangka memeragakan 48 adegan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga, usai gelar rekonstruksi, kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
     
Dia mengatakan, berdasarkan gelar rekonstruksi tersebut diketahui titik krusial tempat kejadian perkara terjadi di ruang dapur dan teras belakang.
     
"Kekerasan pertama terhadap korban terjadi di dapur," katanya. 
     
Dia mengisahkan, korban saat itu akan menutup pintu dapur, namun tersangka kemudian masuk dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit yang diambil dari atas meja di ruang dapur tersebut.
     
"Ayunan celurit mengenai leher kiri korban. Itu membuat korban langsung roboh," ujarnya.
     
Perwira asal Medan, Sumatera Utara, ini menambahkan, kekerasan berikutnya terjadi pada teras belakang rumah. "Di situlah tersangka menghujamkan celurit bertubi-tubi ke tubuh korban," ujarnya.
     
Polisi menghitung totalnya terdapat sebanyak 30  tusukan pada tubuh korban.
     
Shinto mengatakan tersangka telah diperiksa psikologinya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Surabaya.
     
"Tapi hasil pemeriksaan psikologi oleh Tim Dokter RS Bhayangkara Polda Jatim menyatakan tidak ada tanda-tanda atau gejala gangguan jiwa berat terhadap tersangka," katanya. 
     
Tim dokter RS Bhayangkara Polda Jatim, lanjut Shinto, hanya menyatakan bahwa tersangka cenderung tempramental dan tidak mengelola perilakunya ketika emosi.
     
Polisi memastikan motif pembunuhan tersebut adalah hutang-piutang. "Tersangka pernah meminjam perhiasan kalung kepada korban namun tidak pernah dikembalikan. Saat ditagih bolak-balik tersangka merasa kesal, sehingga terjadilah pemubuhan keji itu," ucap Shinto. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017