Malang (Antara Jatim) - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang membutuhkan dana sekitar Rp57 miliar dan mulai hari ini ((Jumat, 16/6)  sudah bisa dicairkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan an Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang Sapto P Santoso di Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan kalau Surat Perintah Mencairkan (SPM) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk, THR sudah bisa dicairkan hari ini karena anggaran untuk THR dan gaji ke-13 tersebut sudah ada dalam APBD 2017.

"ASN penerima THR dan gaji ke-13 ini sebanyak 7.668 orang, namun jumlah itu tidak hanya ASN di lingkungan Pemkot Malang saja, tapi juga ASN di lingkungan DPRD," katanya.

Pembayaran THR dan gaji ke-13 ini diatur dalam PP 25/2017 tentang THR 2017 dan PP 23/2017 tentang Perubahan Atas PP 19/2016 tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan ke-13.

Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton berharap ASN dapat memanfaatkan THR dan gaji ke-13 ini sebaik-baiknya."Saya berharap ASN Kota Malang dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan bahagia, bahkan bisa memenuhi kebutuhan selama Lebaran, termasuk mudik untuk bertemu sanak-saudaranya, apalagi  libur Lebaran tahun ini cukup panjang," kata Anton.

Jumlah anggaran yang disediakan untuk membayar THR dan gaji ke-13 ribuan ASN tersebut mencapai Rp57 miliar, dengan rincian Rp26 miliar untuk THR dan selebihnya untuk gaji ke-13.

ASN Golongan IV sebanyak 1.880 orang dan dana yang dibutuhkan sebesar Rp8,3 miliar, golongan III sebanyak 3.181 orang dengan anggaran sebesar Rp10,6 miliar, golongan II sebanyak 2.029 orang  dengan dana sebesar Rp5,4 miliar, golongan I sebanyak 578 orang  dengan dana sebesar Rp1,2 miliar, dan ASN di lingkungan DPRD membutuhkan dana sebesar Rp612 juta.

Sementara itu, untuk tnjangan gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada Juli mendatang membutuhkan dana sebesar Rp31 miliar. Rinciannya, ASN Golongan IV sebanyak 1.880 orang  dengan dana sebesar Rp9,9 miliar, golongan  III sebanyk 3.181 orang  dan membutuhkan dana sebesar Rp12,7 miliar, golongan II sebanyak 2.029  dengan dana sebesar Rp6,4 miliar, serta golongan I sebanyak 578 orang dengan dana sebesar Rp1,5 miliar.(*)
      


Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017